JAKARTA, - Maraknya
peredaran dan penangkapan Narkotika di negeri ini membuat pemerintah gerah dan
menyatakan tidak akan memberikan grasi kepada narapidana narkotika itu.
Hal ini disampaikan Presiden
Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Narkotika Nasional.
“Saya sampaikan yang hukuman
matinya, grasi tidak ada pengampunan untuk urusan narkoba,”ucapnya.
Ilustrasi - Dok. Pribadi |
Terkait dengan beberapa
negara yang memprotes kebijakan Indonesia yang melakukan hukuman mati kepada
para pengedar Jokowi mengatakan bahwa saat ini setiap harinya rata-rata 50
orang meninggal karena narkoba itu berarti dalam 1 tahun mencapai 18,000 orang
meninggal.
“Ini yang juga saya
sampaikan kepada kepala negara saat eksekusi mati kemarin, minta pengampunan
dan saya jawab kepada Presiden dan Perdana Menteri yang menelepon saya supaya
beliau juga tahu bahwa setiap hari ada yang meninggal sampai 50 orang karena
narkoba. Belum juga yang posisi rehabilitasi sekitar 4,2 juta sampai 4,5 juta
orang,”ucapnya.
Dengan maraknya kasus ini,
Presiden mendorong para Gubernur, Walikota serta Bupati di seluruh Indonesia
untuk berdiri satu garis memerangi narkotika dan tekad kuat untuk tidak
memberikan toleransi.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/Lorcasz