Rabu, 04 Februari 2015

Tidak Ada Ampun untuk Narkoba

JAKARTA, - Maraknya peredaran dan penangkapan Narkotika di negeri ini membuat pemerintah gerah dan menyatakan tidak akan memberikan grasi kepada narapidana narkotika itu.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Narkotika Nasional.

“Saya sampaikan yang hukuman matinya, grasi tidak ada pengampunan untuk urusan narkoba,”ucapnya.
Ilustrasi - Dok. Pribadi

Terkait dengan beberapa negara yang memprotes kebijakan Indonesia yang melakukan hukuman mati kepada para pengedar Jokowi mengatakan bahwa saat ini setiap harinya rata-rata 50 orang meninggal karena narkoba itu berarti dalam 1 tahun mencapai 18,000 orang meninggal.

“Ini yang juga saya sampaikan kepada kepala negara saat eksekusi mati kemarin, minta pengampunan dan saya jawab kepada Presiden dan Perdana Menteri yang menelepon saya supaya beliau juga tahu bahwa setiap hari ada yang meninggal sampai 50 orang karena narkoba. Belum juga yang posisi rehabilitasi sekitar 4,2 juta sampai 4,5 juta orang,”ucapnya.

Dengan maraknya kasus ini, Presiden mendorong para Gubernur, Walikota serta Bupati di seluruh Indonesia untuk berdiri satu garis memerangi narkotika dan tekad kuat untuk tidak memberikan toleransi.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz