JAKARTA, - Disaat
harap-harap cemas sembari menantikan jawaban iba dari Indonesia ternyata
sebagian warga Australia justru mendukung eksekusi terhadap anggota Bali Nine.
Hal ini terungkap dalam
sebuah jajak pendapat Lembaga Roy Morgan Research pada akhir Januari yang
melibatkan sekitar 2,123 responden dengan usia mulai 18 tahun hingga di atas 65
tahun berdomisili di Australia.
Ilustrasi - Istimewa |
Dalam pelaksaan yang
dilakukan pada 23 hingga 27 Januari 2015 ini terungkap bahwa sekitar 52 persen
responden sepakat anggota Bali Nine tersebut harus dieksekusi mati, sedangkan
48 persen menolak tindakan Indonesia terhadap pemberantasan narkotika.
Menurut Kepala Eksekutif
Gary Morgan mengatakan dalam laman resminya, warga negeri kangguru di lima
negara bagian yaitu New South Wales, Tasmania, Australia Barat Queensland dan
Victoria mendukung warga Australia penyeludup narkotika dihukum mati.
“Warga Australia di lima
negara bagian (New South Wales, Queensland, Tasmania, Australia Barat dan
Victoria) kebanyakan mendukung warga Australia penyeludup narkotika dihukum
mati,”ucapnya.
Selain itu mayoritas
responden sekitar 62 persen mengatakan bahwa petinggi negaranya tidak usah
ambil pusing serta tidak perlu berupaya lebih keras dalam menghentikan eksekusi
tersebut yang lambat laun akan dilaksanakan oleh Indonesia.
“Demografi menunjukkan bahwa
mayoritas warga Australia dari semua kelompok umur, gender dan di enam negara
bagian, setuju bahwa pemerintah Australia seharusnya tidak usah bekerja lebih
keras menghentikan eksekusi Chan dan Sukumaran,”ucapnya
Sedangkan 38 persen
responden meminta pemerintah agar mendesak Indonesia membatalkan kegiatan
eksekusi tersebut.
Sebagai informasi, Kelompok
Bali Nine tertangkap tangan di Bali pada 17 April 2005 mencoba menyeludupkan
8,3 kg heroin senilai lebih dari Rp39 miliar.
Dua dari anggota kelompok pelaku Bali Nine ini, Chan berusia 31 tahun
dan Sukumaran (33) segera dieksekusi setelah permohonan grasi mereka ditolak
Presiden Jokowi.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/Lorcasz