Selasa, 10 Februari 2015

Penganiaya TKW Erwiana Divonis Bersalah

HONGKONG, -  Pengadilan HongKong akhirnya memberikan vonis bersalah kepada mantan majikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Erwiana Sulistyaningsih dengan dakwaan penyiksaan menggunakan tangan dan benda lainnya serta membuat TKI ini kelaparan ketika bekerj.

Informasi yang beredar dari dilansir berbagai media setempat, Pengadilan HongKong menetapkan Law Wan Tung berusia 44 tahun bersalah atas 18 dari 20 dakwaan yang dituduhkan kepada dirinya.

Istimewa
Hakim Amanda Woodcock dalam pembacaan putusan mengatakan Erwiana telah mengatakan jujur terhadap perilaku yang diterimanya.

Namun menurut Hakim Woodcock karena penyiksaan yang dialami Erwiana telah berlangsung lama sehingga sangat wajar jika korban lupa tanggal persis kejadian itu terjadi.
Erwiana yang hadir dalam persidangan tersebut dengan menggunakan kaos bergambar wajahnya dengan tulisan “Jusitice” mengaku sangat senang atas keputusan tersebut.

Sedangkan mantan majikannya Law hanya bisa menundukkan kepala sepanjang persidangan berlangsung namun terlihat cukup tenang.

Kasus Erwiana ini cukup menarik perhatian dunia internasional setelah media menuliskan laporan mereka bagaimana pekerja migran ini kembali ke Indonesia pada Januari 2014 lalu dengan penuh luka serta wajah lebam.

Siksaan ini berawal ketika Erwiana meminta untuk pindah majikan kepada agen pengirimnya, kemudian terjadi siksaan bertubi-tubi dialaminya saat bekerja di rumah Law selama tujuh bulan.

Erwiana disiksa oleh Law dengan berbagai macam, mulai dari tangan kosong hingga benda-benda yang ada disekitar rumah tersebut mulai dari gantungan baju, penyedot debu hingga gagang pel.

Bahkan Law membiarkan Erwianan kelaparan dan bekerja dengan durasi waktu panjang dengan sekali istirahat.

Mental Erwiana pun terguncang, karena beberapa kali majikan Law akan mengancam membunuhnya setiap hari termasuk akan membunuh orang tua Erwiana jika mengadu.

Akhirnya Januari 2014, Law memulangkan Erwiana ke tanah air karena dianggap sudah lemah untuk bekerja, akhirnya setibanya di Indonesia, Erwiana dilarikan ke rumah sakit oleh kawan sesama TKW.

Kasus Erwiana sendiri adalah satu dari sekian banyak kekerasan yang terjadi di HongKong terutama kepada para pekerja domestic.

Karena keberanian Erwiana membongkar kasusnya, Majalah Time memberikan apresiasi dengan menobatkan dirinya satu dari 100 tokoh paling berpengaruh.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz