HONGKONG, - Pengadilan HongKong akhirnya memberikan vonis
bersalah kepada mantan majikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Erwiana
Sulistyaningsih dengan dakwaan penyiksaan menggunakan tangan dan benda lainnya
serta membuat TKI ini kelaparan ketika bekerj.
Informasi yang beredar dari
dilansir berbagai media setempat, Pengadilan HongKong menetapkan Law Wan Tung
berusia 44 tahun bersalah atas 18 dari 20 dakwaan yang dituduhkan kepada
dirinya.
Istimewa |
Hakim Amanda Woodcock dalam
pembacaan putusan mengatakan Erwiana telah mengatakan jujur terhadap perilaku
yang diterimanya.
Namun menurut Hakim Woodcock
karena penyiksaan yang dialami Erwiana telah berlangsung lama sehingga sangat
wajar jika korban lupa tanggal persis kejadian itu terjadi.
Erwiana yang hadir dalam
persidangan tersebut dengan menggunakan kaos bergambar wajahnya dengan tulisan “Jusitice”
mengaku sangat senang atas keputusan tersebut.
Sedangkan mantan majikannya
Law hanya bisa menundukkan kepala sepanjang persidangan berlangsung namun
terlihat cukup tenang.
Kasus Erwiana ini cukup
menarik perhatian dunia internasional setelah media menuliskan laporan mereka
bagaimana pekerja migran ini kembali ke Indonesia pada Januari 2014 lalu dengan
penuh luka serta wajah lebam.
Siksaan ini berawal ketika
Erwiana meminta untuk pindah majikan kepada agen pengirimnya, kemudian terjadi
siksaan bertubi-tubi dialaminya saat bekerja di rumah Law selama tujuh bulan.
Erwiana disiksa oleh Law
dengan berbagai macam, mulai dari tangan kosong hingga benda-benda yang ada
disekitar rumah tersebut mulai dari gantungan baju, penyedot debu hingga gagang
pel.
Bahkan Law membiarkan
Erwianan kelaparan dan bekerja dengan durasi waktu panjang dengan sekali
istirahat.
Mental Erwiana pun
terguncang, karena beberapa kali majikan Law akan mengancam membunuhnya setiap
hari termasuk akan membunuh orang tua Erwiana jika mengadu.
Akhirnya Januari 2014, Law
memulangkan Erwiana ke tanah air karena dianggap sudah lemah untuk bekerja,
akhirnya setibanya di Indonesia, Erwiana dilarikan ke rumah sakit oleh kawan
sesama TKW.
Kasus Erwiana sendiri adalah
satu dari sekian banyak kekerasan yang terjadi di HongKong terutama kepada para
pekerja domestic.
Karena keberanian Erwiana
membongkar kasusnya, Majalah Time memberikan apresiasi dengan menobatkan
dirinya satu dari 100 tokoh paling berpengaruh.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz