VIENNA, - Delegasi Indonesia
menegaskan dukungan tercapainya konsensus internasional untuk peningkatan
standar keselamatan tertinggi bagi pembangkit listrik tenaga nuklir dunia.
Pernyataan tersebut
disampaikan oleh Febrian Ruddyard, Wakil Kepala Perwakilan RI di Wina sebagai
altenate Ketua Delri pada Diplomatic Conference to Consider a proposal to amend
the Convention on Nuclear Safety (CNS) yang diselenggarakan di Wina, Austria
pada tanggal 9 Februari 2015.
Sebagaimana informasi yang
didapat dari Fasilitas Media-FasMed Kemlu RI melalui email menjelaskan dalam
hal ini, Indonesia mendukung Vienna Declaration on Nuclear Safety yang telah
disepakati secara konsensus oleh 77 negara anggota CNS, sebagai hasil utama
dari Konferensi Diplomatik tersebut.
Dok. Kemlu RI |
Elemen penting penguatan
rejim keselamatan nuklir global dalam Vienna Declaration antara lain menyangkut
disain, tapak, dan operasi pembangkit listrik tenaga nuklir.
Menurut Vienna Declaration
tersebut, PLTN masa depan harus didisain untuk mencegah terjadinya kecelakaan,
dan sekiranya pun terjadi kecelakaan, disain PLTN harus dapat mencegah
terjadinya kontaminasi zat radioaktif terhadap lingkungan.
Prinsip penguatan
keselamatan ini juga berlaku surut, sehingga negara-negara yang saat ini sudah
mengoperasikan PLTN diminta melakukan
"retrofitting" terhadap PLTN yang sudah ada untuk mencegah terjadinya
kecelakaan seperti yang menimpa PLTN
Fukushima di Jepang.
Indonesia berkepentingan dan
telah terlibat penuh dalam pembahasan dan pencapaian konsensus sebagaimana yang
tertuang dalam Vienna Declaration tersebut.
Dalam tataran teknis
Indonesia juga terus melakukan langkah-langkah membangun infrastruktur
keselamatan nuklir baik fisik maupun infrastruktur non-fisik seperti perangkat
regulasi yang diperlukan agar pengembangan
dan pemanfaatan energi nuklir dapat
dilakukan secara aman dan handal.
Konferensi Diplomatik kali
ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya masyarakat internasional
meningkatkan standar internasional keselamatan pembangkit listrik tenaga
nuklir, pasca insiden Fukushima Daiichi tahun 2011. Berbagai upaya peningkatan
keselamatan telah dilaksanakan pada tingkat nasional, bilateral, regional
maupun internasional, dan melalui Konferensi Diplomatik ini diharapkan momentum
untuk peningkatan keselamatan nuklir terus dipertahankan.
Langkah-langkah
internasional menyikapi peningkatan standar keselamatan nuklir dilaksanakan
antara lain melalui Action Plan on Nuclear Safety yang telah diadopsi oleh
Badan Tenaga Atom Internasional pada tahun 2011.
Standar keselamatan
pembangkit tenaga nuklir dunia tertuang dalam Konvensi Keselamatan Nuklir yang telah disahkan hampir dua dekade
lalu, dimana Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi tersebut.
Terdapat kepentingan bersama
untuk menyempurnakan standar keselamatan tersebut, namun pada saat yang sama
juga terdapat kepentingan untuk membuat dokumen peningkatan keselamatan
tersebut disetujui bersama dan dapat dilaksanakan (practicable and doable) oleh
para pemilik pembangkit listrik tenaga nuklir.
Dapat dicatat bahwa terdapat
usulan untuk melakukan amandemen terhadap teks Konvensi tersebut sebagaimana
diusulkan oleh Swiss dan didukung oleh berbagai negara.
Sebaliknya beberapa negara
besar pemilik pembangkit nuklir seperti Amerika Serikat dan Rusia, meskipun
mendukung usulan untuk peningkatan standar keselamatan nuklir, namun menolak
peningkatan keselamatan melalui amandemen Konvensi.
Dalam kaitan ini, Vienna
Declaration merupakan jalan keluar atas perbedaan pendapat tersebut, dimana
melalui deklarasi ini peningkatan keselamatan nuklir tetap tercapai, diterima
dan didukung serta pada gilirannya akan dilaksanakan oleh semua pihak.
Tercapainya konsensus
internasional atas Vienna Declaration on Nuclear Safety juga menjadi pesan
positif bahwa masyarakat internasional tetap bersatu dalam masalah keselamatan
nuklir.
Sebaliknya, amandemen
terhadap Konvensi Keselamatan Nuklir yang didukung beberapa satu pihak, namun
ditolak pihak lain justru akan merefleksikan perpecahan masyarakat
internasional dalam isu keselamatan nuklir tersebut.
Karena itu tercapainya
konsensus atas Vienna Declaration menjadi bukti konkret tingginya komitmen
politis negara-negara, secara nasional maupun internasional, terhadap aspek
keselamatan nuklir, dan akan menjadi
dokumen penting yang melengkapi Konvensi Keselamatan Nuklir.
Bagi Indonesia, keselamatan
nuklir juga merupakan hal penting yang mendapatkan perhatian dan komitmen
utama.
Salah satu isu dalam
perdebatan nasional terkait PLTN adalah aspek keselamatan tersebut. Pemerintah
Indonesia memandang pentingnya keselamatan nuklir tersebut sebagai salah satu
aspek yang akan mendapatkan perhatian utama dalam rencana pembangunan PLTN.
Dalam kaitan ini, dapat
dicatat bahwa Dirjen Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dalam
kunjungannya ke Indonesia beberapa waktu
lalu telah menegaskan bahwa Indonesia sudah "on the right track"
dalam proses pengembangan energi nuklir.
Rencana Indonesia untuk
membangun experimental power reactor / multipurpose power reactor merupakan inisiatif yang penting, antara lain
karena akan menggunakan teknologi reaktor termaju (PLTN Generasi IV) yang
lebih aman dan efisien dan mempunyai
kemampuan kogerasi, yaitu untuk pembangkit listrik dan juga berbagai proses
industri seperti mineral processing,
pencairan batu bara, dan desalinasi.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz