Selasa, 20 Januari 2015

UE Ajukan Banding Soal Terhapusnya Hamas dari Daftar Teroris

Ilustrasi-Istimewa
BRUSSELS, - Uni Eropa akan mengajukan permohonan banding kepada pengadilan yang memutuskan agar kelompok Hamas di Palestina dihapus dari daftar terorisme organisasi kawasan tersebut.

Ajuan banding ini disampaikan Kepala Kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini sebagaimana dilansir dari media setempat yang mengatakan menteri luar negeri dari 28 negara anggota dalam pertemuan Senin (19/1) sepakat satu suara mengajukan banding atas putusan pengadilan pada 17 Desember lalu.

“Putusan ini jelas didasarkan pada alasan prosedural dan tidak menyiratkan penilaian oleh pengadilan tentang manfaat menggolongkan Hamas sebagai organisasi teroris,”ucapnya

Sementara itu menurut Juru Bicara Hamas, Sami Abu Zuhri mengatakan desakan UE untuk tetap menggolongkan kelompoknya sebagai organisasi teroris adalah langkah tidak bermoral.

“Desakan UE untuk tetap menggolongkan Hamas sebagai organisasi teroris adalah langkah tidak bermoral dan mencerminkan biasnya UE mengenai penjajahan Israel. Hal itu membuat Israel menutupi kejahatannya terhadap rakyat Palestina,”ucapnya.

Keputusan ini diambil Pengadilan Kedua Tertinggi UE dalam putusannya memasukkan Hamas dalam daftar hitam di tahun 2010 tidak didasarkan pada penilaian hukum tetapi kesimpulan yang didapat dari media dan internet.

Hamas sendiri masuk dalam daftar teroris UE sebagai bagian dari langkah yang lebih luas memerangi terorisme setelah serangan 11 September.

Konsekuesi ini berujung pada dana milik Hamas dibekukan, terkai dengan ini kelompok yang telah berkuasa di kawasan Gaza sejak 2007 ini telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Terkait dengan keputusan ini sekutu abadi Amerika, Israel mendesak pihak UE terus memberikan sanksi kepada Hamas dimana posisi mereka dan AS tidak berubah serta menganggap kelompok tersebut sebagai teroris asing.



Kontak Blog > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/Lorcasz