Jumat, 16 Januari 2015

PBB Minta Saudi Hentikan Hukum Cambuk

Istimewa
JENEWA, - Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Komisi HAM PBB) meminta Saudi untuk menghentikan hukuman cambuk kepada seorang netizen.

Hal ini disampaikan Zeid Ra’ad Al Hussein dalam sebuah pernyataan di Jenewa, Swiss dengan mengimbau Raja Saudi untuk menjalankan kewenangannya untuk menghentikan hukuman ini.

“(Hukum) cambuk dalam pandangan saya adalah satu bentuk hukuman yang kejam dan tidak manusiawi. Saya mengimbau kepada Raja Arab Saudi untuk menjalankan kewenangannya untukn menghentikan hukuman cambuk dengan mengampuni Mr Badawi dan untuk segera meninjau jenis hukuman yang luar biasa keras seperti ini,”ucap diplomat asal Jordania ini.

Seperti diketahui Badawi ditangkap otoritas negeri pada Juni 2012 silam dengan dakwaan dari jaksa agar dia diadili karena murtad.

Tindak pidana yang bisa dijatuhkan di negara ini adalah hukuman mati, namun hakum menolak tuduhan tersebut dan diberi hukuman 10 tahun penjara serta denda 1 juta riyal setara dengan Rp3,3 miliar ditambah seribu hukum cambuk atas tuduhan kejahatan siber.

Hukuman ini juga pernah dikritik pada tahun lalu oleh kelompok HAM Internasionak karena memenjarakan beberapa aktivis terkemuka atas tuduhan dari mendirikan sebuah organisasi illegal hingga merusak repusatasi negara.

Saudi sendiri sebagai negara pengekspor minyak utama dunia berbasis monarki absolut dimana menganut hukum Islam serta selalu menolak kritik soal catatan HAM yang datang dari lembaga barat.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz