JAKARTA,
- Adanya kabar bahwa komposisi dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden
(Watimpres) yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah bagian dari
balas budi ternyata di bantah.
Adalah
Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang membantah bahwa tidak ada politik
transaksional di balik pengangkatan sembilan orang Watimpres tersebut.
![]() |
| Istimewa |
“Engga
(ada politik transaksional) kan ada orang lain (di luar koalisi Indonesia
Hebat) terlibat di dalamnya,” ujar Menteri Pratikno.
Menteri
Pratikno mengatakan bahwa wajar bila anggota Watimpres memiliki keterikatan
dengan partai politik pendukung presiden karena menurutnya para anggota ini
punya pengalaman serta wawasan luas karena bertugas memberikan pertimbangan
kepada Presiden.
Selain
itu menurut Menteri Pratikno, selain memberikan pertimbangan kepada Presiden,
para Watimpres ini sendiri akan memiliki beberapa staf ahli serta sekretaris
Jenderal
Sebagai
informasi, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia terregister Nomor
6/P/2015 mengenai pengangkatan Dewan Pertimbangan Presiden antara lain, Abdul
Malik Fadjar, Ahmad Hasyim Muzadi, Jan Darmadi, M Yusuf Kartanegara, Rusdi
Kirana, Sidarto Danusubroto, Subagyo Hadi Siswoyo, Sri Adiningsih dan Suharso
Monoarfa sebagai anggota Wantimpres.
Kontak
Blog > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/Lorcasz
