![]() |
Istimewa |
JAKARTA,
- Setelah Presiden RI, Joko Widodo memberhentikan secara hormat Kepala
Kepolisian Negara RI (Kapolri), Jenderal Sutarman secara resmi melantik
Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjadi Pelaksana Kapolri
Keputusan
pemberhentian Kapolri Sutarman dan melantik Komjen Pol Badrodin Haiti yang
sebelumnya menjabat Wakapolri menjadi Plt Kapolri tertuang dalam Keputusan
Presiden yang diterbitkan pada Jumat (16/1)
“Kepres
yang kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan
tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri,”ucap Presiden.
Selaku
Plt Kapolri, Badrodin siap melaksanakan tugas wewenang serta tanggung jawab
Kepala Kepolisian karena tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan.
“Dalam
tugasnya, ia akan mewakili Kapolri dalam melaksanakan tugas sehari-hari,”ucap
Komjen badrodin.
Terkait
dengan pengangkatan ini, Badrodin mengatakan dirinya hanya menunggu arahan dan
petunjuk dari Presiden terkait langkah yang bakal diambil selain itu juga tidak
menyampaikan rekomendasi apapun.
Kontak
Blog > ervanca@Gmail.com
Twitter.com/Lorcasz