Senin, 12 Januari 2015

AS Dukung Sektor Peradilan Demi Melindungi Keanekaragaman Hayati Indonesia

JAKARTA, - Lebih dari 40 anggota lembaga sektor peradilan dan penegakan hukum di Indonesia bertemu untuk menghadiri pembukaan Lokakarya Terpadu Sektor Peradilan selama tiga hari tentang Penanganan Perkara untuk Perlindungan Keanekaragaman Hayati di Indonesia di Hotel Shangri-La pada tanggal 12 Januari 2015.

Sebagaimana informasi yang diterima dari Kedubes AS di Jakarta melalui email mengatakan konferensi ini diselenggarakan bersama oleh Mahkamah Agung Indonesia dan Pemerintah AS, melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).

Duta Besar AS untuk Indonesia Robert Blake mengatakan dalam sambutannnya mengatakan memberantas kejahatan kehutanan dan satwa liar memerlukan tindakan kolaboratif dan kerjasam antara lembaga lembaga, serta organisasi non pemerintah, masyarakat sipil yang memiliki peran sangat penting.

"Memberantas kejahatan kehutanan dan satwa liar memerlukan tindakan kolaboratif dan kerjasama antara lembaga pemerintah, serta antara organisasi non-pemerintah, masyarakat sipil, masyarakat setempat, pengacara, dan sektor swasta. Penyidik, penuntut, dan hakim masing-masing memiliki peran yang sangat penting sebagai penegak keadilan - untuk menjaga sektor peradilan yang adil, transparan dan akuntabel, serta kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.”ucap Dubes Blake.

Lokakarya ini akan fokus pada penegakan hukum Indonesia dan peraturan yang akan lebih efektif dalam melindungi sumber daya hutan, dan peran sektor peradilan dalam melindungi hutan Indonesia, satwa liar, serta melindungi warga negara yang menggantungkan mata pencahariannya pada keberagaman produk hutan.

Sampai saat ini, Pemerintah AS melalui USAID, telah menginvestasikan U$232 juta di lebih dari 40 negara, termasuk U$32 juta untuk pelestarian dan pengelolaan hutan di Indonesia,
Sementara Ketua Mahkamah Agung RI, Muhammad Hatta Ali mengatakn sebagai bagian dari reformasi birokrasi, pihaknya telah menerapkan program peningkatan kapasitas dan kompetensi para hakim di bidang penanganan perkara lingkungan hidup.

“Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menerapkan program peningkatan kapasitas dan kompetensi para hakim di bidang penanganan perkara lingkungan hidup seperti tertuang dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 134/KMA/SK/IX/2011 tentang Sertifikasi Hakim Bidang Lingkungan Hidup. Hingga saat ini, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah memiliki 117 hakim bersertifikasi lingkungan hidup di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding dalam lingkup peradilan umum dan tata usaha negara yang dilaksanakan di Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung RI," ucapnya

Lokakarya ini merupakan salah satu dari inisiatif Pemerintah AS untuk Sektor Peradilan di  Indonesia yang menunjukkan luasnya bantuan di bawah Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia.




Kontak blog > ervanca@Gmail.com

Twitter.com/Lorcasz