Senin, 19 Januari 2015

481 WNI Overstayers Pulang

JAKARTA, - Sebanyak 481 warga negara Indonesia Overstayers (WNIO) dari Jeddah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 14.00

Sebagaimana informasi yang diterima dari Fasilitas Media Kementerian Luar Negeri RI melalui email menjelaskan dalam pemulangan tersebut telah dilakukan prosesi serah terima WNIO oleh Pejabat KJRI Jeddah kepada Wamenlu RI yang kemudian meneruskannya kepada Kepala BNP2TKI untuk dipulangkan ke kampung masing-masing.

Dok. FasMed Kemlu
Selama tahun 2014, sebanyak 20.379 WNIO telah dideportasi. Sebagai bentuk kehadiran Negara dalam perlindungan WNI di luar negeri, Pemerintah Indonesia berinisiatif menyediakan satu pesawat charter khusus Garuda Indonesia guna mengangkut para WNIO.

Penyediaan pesawat tersebut dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penumpukan di tahanan imigrasi Arab Saudi dan mempercepat kepulangan WNIO dari kelompok rentan seperti anak-anak, bayi, manula dan yang sakit.

Terkait dengan pemulangan ini Wakil Menteri Luar Negeri RI, A.M. Fachir mengatakan ini adalah bagian dari langkah perlindungan yang diberikan negara kepada rakyatnya dan memastikan status mereka jelas dan tidak bermasalah

“Ini bagian dari langkah perlindungan yang diberikan negara kepada rakyatnya, kita harus memastikan status mereka jelas dan tidak bermasalah. Pemulangan juga kita lakukan secara selektif dengan memprioritaskan kelompok rentan.” ujar Wamenlu A.M. Fachir.

Pemulangan WNIO merupakan tindaklanjut arahan Presiden RI pada Rapat Kabinet tanggal 17 Desember 2014 lalu.

Terdapat dua negara yang menjadi fokus utama dalam melaksanakan arahan Presiden tersebut, yaitu Malaysia dan Arab Saudi.

Hal ini didasarkan atas kerentanan keberadaan WNIO yang tidak memiliki izin tinggal yang sah di kedua negara tersebut.

Menurut Kedutaan Besar RI di Riyadh, WNIO di Arab Saudi hingga kini diperkirakan berjumlah 588.075 orang. Khusus untuk wilayah akreditasi KJRI Jeddah terdapat 557 WNIO yang berada di Rudenim Tarhil Al Shumaisy.

Sebagian besar diantaranya telah memperoleh exit permit sehingga sesuai dengan aturan keimigrasian Arab Saudi mereka harus segera meninggalkan negara tersebut.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz