JAKARTA, - Dalam
kunjungannya ke Indonesia pada delegasi Parlemen Uni Eropa untuk negara-negara
Asia Tenggara menyoroti kasus terpidana mati narkotika yang akan dieksekusi
oleh pemerintah.
Menurut Ketua Delegasi
Parlemen Uni Eropa, Werner Langen, rencana pemerintah mengeksekusi mati para
terpidana kasus narkotika tidak berdampak pada hubungan bilateral.
Bahkan Uni Eropa menghormati
penegakan hukum yang sesuai dengan konstitusi Indonesia, namun alangkah lebih
baik citra Indonesia di dunia internasional jika itu tidak dilaksanakan.
“Kami menerima konstitusi
anda (Indonesia) demikian adanya, tetapi secara prinsip kami menentang hukuman
mati disemua negara di dunia. Namun citra Indonesia di dunia internasional akan
semakin baik jika hukuman mati dihapuskan,”ucapnya.
Delegasi Parlemen Uni Eropa
yang berkunjung ke Indonesia antara lain Werner Langen dari Jerman, Marc
Tarabella (Belgia), Jeroen Lenaers (Belanda), Richard Ashworth, David Martin
dan Burkhard Balz dari Inggris.
Sebagaimana informasi yang
diterima dari Kantor Delegasi Uni Eropa di Jakarta, para anggota Parlemen Uni
Eropa ini melakukan kunjungan ke petinggi negeri ini seperti Menteri
Koordinator Kemaritiman, pimpinan DPR, Menteri Luar Negeri serta Gubernur DKI
Jakarta
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/catatanLorcasz