Rabu, 18 Maret 2015

Uni Eropa Hormati Penegakan Hukum yang Sesuai dengan Konstitusi Indonesia

JAKARTA, - Dalam kunjungannya ke Indonesia pada delegasi Parlemen Uni Eropa untuk negara-negara Asia Tenggara menyoroti kasus terpidana mati narkotika yang akan dieksekusi oleh pemerintah.

Menurut Ketua Delegasi Parlemen Uni Eropa, Werner Langen, rencana pemerintah mengeksekusi mati para terpidana kasus narkotika tidak berdampak pada hubungan bilateral.

Bahkan Uni Eropa menghormati penegakan hukum yang sesuai dengan konstitusi Indonesia, namun alangkah lebih baik citra Indonesia di dunia internasional jika itu tidak dilaksanakan.

“Kami menerima konstitusi anda (Indonesia) demikian adanya, tetapi secara prinsip kami menentang hukuman mati disemua negara di dunia. Namun citra Indonesia di dunia internasional akan semakin baik jika hukuman mati dihapuskan,”ucapnya.

Delegasi Parlemen Uni Eropa yang berkunjung ke Indonesia antara lain Werner Langen dari Jerman, Marc Tarabella (Belgia), Jeroen Lenaers (Belanda), Richard Ashworth, David Martin dan Burkhard Balz dari Inggris.

Sebagaimana informasi yang diterima dari Kantor Delegasi Uni Eropa di Jakarta, para anggota Parlemen Uni Eropa ini melakukan kunjungan ke petinggi negeri ini seperti Menteri Koordinator Kemaritiman, pimpinan DPR, Menteri Luar Negeri serta Gubernur DKI Jakarta




Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/catatanLorcasz