BERLIN, - Otoritas hukum
Jerman membawa angin segar kepada para guru perempuan muslim dimana mereka
boleh mengenakan hijab dalam akitvitas mengajar mereka.
Sebagaimana dilansir dari
media setempat, Mahkamah Konstitusi Jerman memperbolehkan mengenakan hijab
dalam kelas selama tidak menimbulkan gangguan di sekolah.
Sidang yang berlangsung di
Karlsruhe ini memutuskan kasus yang diajukan seorang perempuan Muslim yang
dilarang mengajar lantaran menggunakan hijab.
Kepastian hukum ini disambut
gembira salah satunyaa adalah Volker Beck seorang anggota parlemen dari partai
oposisi Green yang mengatakan saat yang tepat untuk kebebasan beragama.
“Ini saat yang tepat untuk
kebebasan beragama,”ucapnya.
Menurut Beck, penutup kepala
yang dikenakan pria maupun Muslim, Yahudi dan Kristen tidak terlalu menjadi
ancaman warga setempat dibandingkan penentang keberaagaman seperti sayap kanan alternative
untuk Jerman (AFD), neo-Nazi dan ekstrimis Muslim Salafi.
Serupa dengan Beck, Kepala
Badan Antidiskriminasi Federal Christine Lueders menyambut baik akan keputusan
ini untuk menegakkan kebebasan beragama di Jerman.
Namun sebuah harian di
Berlin, TAZ dalam laporannya memperingatkan tentang kelompok anti-Islam PEGIDA
yang mulai melakukan aksi kecil di kawasan Dresden dan segera melakukan aksi
serupa di seluruh Jerman.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz