Jumat, 13 Maret 2015

Jerman Bolehkan Guru Muslim Berhijab

BERLIN, - Otoritas hukum Jerman membawa angin segar kepada para guru perempuan muslim dimana mereka boleh mengenakan hijab dalam akitvitas mengajar mereka.
Sebagaimana dilansir dari media setempat, Mahkamah Konstitusi Jerman memperbolehkan mengenakan hijab dalam kelas selama tidak menimbulkan gangguan di sekolah.

Sidang yang berlangsung di Karlsruhe ini memutuskan kasus yang diajukan seorang perempuan Muslim yang dilarang mengajar lantaran menggunakan hijab.

Kepastian hukum ini disambut gembira salah satunyaa adalah Volker Beck seorang anggota parlemen dari partai oposisi Green yang mengatakan saat yang tepat untuk kebebasan beragama.

“Ini saat yang tepat untuk kebebasan beragama,”ucapnya.

Menurut Beck, penutup kepala yang dikenakan pria maupun Muslim, Yahudi dan Kristen tidak terlalu menjadi ancaman warga setempat dibandingkan penentang keberaagaman seperti sayap kanan alternative untuk Jerman (AFD), neo-Nazi dan ekstrimis Muslim Salafi.

Serupa dengan Beck, Kepala Badan Antidiskriminasi Federal Christine Lueders menyambut baik akan keputusan ini untuk menegakkan kebebasan beragama di Jerman.

Namun sebuah harian di Berlin, TAZ dalam laporannya memperingatkan tentang kelompok anti-Islam PEGIDA yang mulai melakukan aksi kecil di kawasan Dresden dan segera melakukan aksi serupa di seluruh Jerman.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz