Senin, 16 Maret 2015

Hina Pengadilan, Puteri Anwar Ibrahim Ditahan

KUALA LUMPUR,- Puteri Anwar Ibrahim, Nurul Izzah ditahan pihak kepolisian setempat karena penghasutan dan meluncurkan kritik terhadap pengadilan federal yang memberikan vonis kepada sang ayah.

Sebagaimana dilansir dari media setempat, Nurul yang saat ini menjabat sebagai anggota parlemen untuk wilayah Lembah Pantai ini ditahan dengan tuduhan penghasutakan lantara kritiknya terhadap keputusan Pengadilan Federal yang memberikan vonis kepada ayahnya.

Atau dengan kata lain Nurul yang juga menjabat sebagai wakil presiden partai oposisi PKR melanggar Sedition Act karena pidatonya yang dikemukakan pada Parlement Malaysia.

Saat ini Nurul dimintai keterangan di Kantor Polisi Dang Wangi terkait dengan aksi #KitaLawan yang digelar di pusat kota Kuala Lumpur pada 7 Maret lalu
.
Selain itu kepada sejumlah media, Nurul menyatakan dirinya tengah didakwakan dengan tuduhan melanggar Pasal 4 (1) Majelis Damai Act 2012 yang didapatnya dari Asisten Komisaris Polisi Muniandy yang mendatangi keduamannya pada Jumat (13/3) waktu setempat.

“Yang mengejutkan adalah ASP Muniandy tiba dengan dua mobil polisi pada Jumat lalu di rumah ayah saya di Segambut. Saya tidak tahu berapa lama saya akan di kantor polisi untuk memberikan pernyataan,”ucapnya.

Apa yang dilakukan pihak kepolisian Malaysia mendapatkan kecaman dari anggota parlemen wilayah Subang Sivarasa Rasiah yang mempertanyakan tindakan polisi mendatangi kediaman Anwar Ibrahim untuk mencari Nurul yang seolah seorang criminal

“Pertanyaan yang kita harus minta kepada polisi adalah mengapa mereka sampai mendatangi rumah Nurul Izzah ? ini bagaikan dia seraong pencuri atau penjahat yang akan melarikan diri. Ini adalah bentuk ancaman, empat polisi menunggu di depan rumah. Sikap seperti ini tidak bisa diterima, sangat tidak profesional dan bermuatan politik,”ucapnya

Kasus ini berawal dari mantan Wakil Presiden Perkasa, Datul Zulkili Noordin yang mengajukan tuntutan terhadap Nurul Izzah atas pidatonya yang disampaikan di hadapan Parlemen pada 10 Maret lalu.

Dimana Nurul membacakan bagian teks pidato sang ayah Anwar Ibrahim yang tengah menjalani masa tahanan di penjara Sungai Buloh.

Dirinya menegaskan bahwa dakwaan sang ayah soal sodomi dan sidang pengadilan hanyalah konspirasi politik.

Selain itu juga, Nurul mengatakan bahwa hakim yang memvonis ayahnya “tunduk kepada atas politik” dan “mitra dalam kejahatan yang berkontribusi pada kematian sistem peradilan yang bebas” di Malaysia.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz