KUALA LUMPUR,- Puteri Anwar
Ibrahim, Nurul Izzah ditahan pihak kepolisian setempat karena penghasutan dan
meluncurkan kritik terhadap pengadilan federal yang memberikan vonis kepada
sang ayah.
Sebagaimana dilansir dari
media setempat, Nurul yang saat ini menjabat sebagai anggota parlemen untuk
wilayah Lembah Pantai ini ditahan dengan tuduhan penghasutakan lantara
kritiknya terhadap keputusan Pengadilan Federal yang memberikan vonis kepada
ayahnya.
Atau dengan kata lain Nurul
yang juga menjabat sebagai wakil presiden partai oposisi PKR melanggar Sedition
Act karena pidatonya yang dikemukakan pada Parlement Malaysia.
Saat ini Nurul dimintai
keterangan di Kantor Polisi Dang Wangi terkait dengan aksi #KitaLawan yang
digelar di pusat kota Kuala Lumpur pada 7 Maret lalu
.
Selain itu kepada sejumlah
media, Nurul menyatakan dirinya tengah didakwakan dengan tuduhan melanggar
Pasal 4 (1) Majelis Damai Act 2012 yang didapatnya dari Asisten Komisaris
Polisi Muniandy yang mendatangi keduamannya pada Jumat (13/3) waktu setempat.
“Yang mengejutkan adalah ASP
Muniandy tiba dengan dua mobil polisi pada Jumat lalu di rumah ayah saya di
Segambut. Saya tidak tahu berapa lama saya akan di kantor polisi untuk
memberikan pernyataan,”ucapnya.
Apa yang dilakukan pihak
kepolisian Malaysia mendapatkan kecaman dari anggota parlemen wilayah Subang
Sivarasa Rasiah yang mempertanyakan tindakan polisi mendatangi kediaman Anwar
Ibrahim untuk mencari Nurul yang seolah seorang criminal
“Pertanyaan yang kita harus
minta kepada polisi adalah mengapa mereka sampai mendatangi rumah Nurul Izzah ?
ini bagaikan dia seraong pencuri atau penjahat yang akan melarikan diri. Ini
adalah bentuk ancaman, empat polisi menunggu di depan rumah. Sikap seperti ini
tidak bisa diterima, sangat tidak profesional dan bermuatan politik,”ucapnya
Kasus ini berawal dari
mantan Wakil Presiden Perkasa, Datul Zulkili Noordin yang mengajukan tuntutan
terhadap Nurul Izzah atas pidatonya yang disampaikan di hadapan Parlemen pada
10 Maret lalu.
Dimana Nurul membacakan bagian
teks pidato sang ayah Anwar Ibrahim yang tengah menjalani masa tahanan di
penjara Sungai Buloh.
Dirinya menegaskan bahwa
dakwaan sang ayah soal sodomi dan sidang pengadilan hanyalah konspirasi
politik.
Selain itu juga, Nurul
mengatakan bahwa hakim yang memvonis ayahnya “tunduk kepada atas politik” dan “mitra
dalam kejahatan yang berkontribusi pada kematian sistem peradilan yang bebas”
di Malaysia.
Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz