Selasa, 03 Maret 2015

Eksekusi 11 Terpidana Narkotika Siap Dilaksanakan

JAKARTA, - Pelaksanaan eksekusi 11 terpidana mati siap dilakukan dalam waktu dekat namun belum ditentukan kapan waktu pastinya.

Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengatakan pihaknya sudah siap entah tempat baik di Nusakambanga, Madiun dan Bali sudah disiapkan.

“Pokoknya kami sudah siap. Itu saja yang bisa saya sampaikan. Pokoknya di Nusakambangan semua sudah set (pasti) ruang khusus, ruang tempat yang dari Madiun, Bali sudah kita siapkan,”ucapnya

Soal adanya terpidana mati asal Brasil, Rodrigo Gularte yang dikabarkan menderita sakit jiwa, Menteri Yasonna mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari tim yang dibentuk Kejaksaan Agung.

“Inikan saya denger dari pak Jaksa Agung dikirim tim juga untuk mengevaluasi. Kita lihat saja nanti kan tim kejaksaan yang lebih melihat kondisi itu,”ucapnya.

Terkait Gularte, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sebagaimana dilansir dari media mengatakan bahwa sangat terbuka kemungkinan eksekusi mati terhadap warga Brasil tersebut ditangguhkan jika yang bersangkutan benar menderita gangguan kejiwaan.

“Ya bisa, mustinya bisa (eksekusi mati ditunda),”ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung RI, HM Prasetyo mengatakan bahwa alasan sakit jiwa yang didengungkan oleh pihak Gulater hanyalah dalih.

Seperti diketahui, Rodrigo Gularte adalah satu dari 11 terpidana mati kasus narkotika yang akan dieksekusi dalam waktu dekat

Mendekati pelaksanaan eksekusi, pengacara Rodrigo, Utomo Karim secara mengejutkan mengatakan bahwa sang klien mengalami sakit jiwa.

Apa yang dikatakan pengacara dikuatkan juga oleh sepupunya Angelita Muxfeldt mengatakan bahwa Rodrigo juga tidak mengetahui akan segera dieksekusi.

Rodrigo sendiri ditangkap pada tahun 2004 saat mendarat di Jakarta dengan membawa 6,000 gram heroin yang disembunyikan dalam papan seluncur. akibat perbuatannya dirinya divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Tidak terima lewat kuasa hukumnya, Rodrigo juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dan grasi ke Presiden kala itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) namun ditolak.

Inilah 11 nama terpidana mati yang akan menghadapi regu tembak

1. Mary Jane Fiesta Veloso – Filipina – Narkotika

2. Myuran Sukumaran alias Mark – Australia – Narkotika

3. Serge Areski Atlaoui – Perancis – Narkotika

4. Martin Anderson alia Belo – Ghana - Narkotika

5. Zainal Abidin – Indonesia – Narkotika

6. Raheem Agbaje Salami – Cordova – Narkotika

7. Rodrigo Gularte – Brasil – Narkotika

8. Andrew Chan – Australia – Narkotika

9. Syofial alias Iyen bin Azwar – Indonesia – Pembunuhan berencana

10. Harun bin Ajis – Indonesia – Pembunuhan berencana

11. Sargawi alias Ali bin Sanusi – Indonesia – Pembunuhan berencana



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz