JAKARTA, - Pelaksanaan
eksekusi 11 terpidana mati siap dilakukan dalam waktu dekat namun belum
ditentukan kapan waktu pastinya.
Hal ini disampaikan Menteri
Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengatakan pihaknya sudah siap entah tempat
baik di Nusakambanga, Madiun dan Bali sudah disiapkan.
“Pokoknya kami sudah siap.
Itu saja yang bisa saya sampaikan. Pokoknya di Nusakambangan semua sudah set
(pasti) ruang khusus, ruang tempat yang dari Madiun, Bali sudah kita siapkan,”ucapnya
Soal adanya terpidana mati
asal Brasil, Rodrigo Gularte yang dikabarkan menderita sakit jiwa, Menteri
Yasonna mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari tim yang dibentuk
Kejaksaan Agung.
“Inikan saya denger dari pak
Jaksa Agung dikirim tim juga untuk mengevaluasi. Kita lihat saja nanti kan tim
kejaksaan yang lebih melihat kondisi itu,”ucapnya.
Terkait Gularte, Wakil
Presiden Jusuf Kalla mengatakan sebagaimana dilansir dari media mengatakan
bahwa sangat terbuka kemungkinan eksekusi mati terhadap warga Brasil tersebut
ditangguhkan jika yang bersangkutan benar menderita gangguan kejiwaan.
“Ya bisa, mustinya bisa
(eksekusi mati ditunda),”ucapnya.
Sementara itu, Jaksa Agung
RI, HM Prasetyo mengatakan bahwa alasan sakit jiwa yang didengungkan oleh pihak
Gulater hanyalah dalih.
Seperti diketahui, Rodrigo
Gularte adalah satu dari 11 terpidana mati kasus narkotika yang akan dieksekusi
dalam waktu dekat
Mendekati pelaksanaan
eksekusi, pengacara Rodrigo, Utomo Karim secara mengejutkan mengatakan bahwa sang
klien mengalami sakit jiwa.
Apa yang dikatakan pengacara
dikuatkan juga oleh sepupunya Angelita Muxfeldt mengatakan bahwa Rodrigo juga
tidak mengetahui akan segera dieksekusi.
Rodrigo sendiri ditangkap
pada tahun 2004 saat mendarat di Jakarta dengan membawa 6,000 gram heroin yang
disembunyikan dalam papan seluncur. akibat perbuatannya dirinya divonis mati
oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Tidak terima lewat kuasa
hukumnya, Rodrigo juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung
(MA) dan grasi ke Presiden kala itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) namun
ditolak.
Inilah 11 nama terpidana
mati yang akan menghadapi regu tembak
1. Mary Jane Fiesta Veloso –
Filipina – Narkotika
2. Myuran Sukumaran alias
Mark – Australia – Narkotika
3. Serge Areski Atlaoui –
Perancis – Narkotika
4. Martin Anderson alia Belo
– Ghana - Narkotika
5. Zainal Abidin – Indonesia
– Narkotika
6. Raheem Agbaje Salami –
Cordova – Narkotika
7. Rodrigo Gularte – Brasil –
Narkotika
8. Andrew Chan – Australia –
Narkotika
9. Syofial alias Iyen bin
Azwar – Indonesia – Pembunuhan berencana
10. Harun bin Ajis –
Indonesia – Pembunuhan berencana
11. Sargawi alias Ali bin
Sanusi – Indonesia – Pembunuhan berencana
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz