Selasa, 17 Maret 2015

Bimbim Dukung Vonis Mati Terpidana Narkotika

JAKARTA, - Disaat Australia dan warganya serta organisasi swadaya masyarakat negeri ini menolak pelaksanaan eksekusi mati, ternyata masih ada yang setuju dengan tindakan pemerintah dalam menghentikan laju peredaran bahan terlarang ini

Adalah Bimbim sang penabuh drum Slank yang mendukung penuh hukuman mati untuk para pengedar dan bandar narkotika.

Dukungan ini disampaikan ketika menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Pol Anang Iskandar di markas Slank, Potlot, Duren Tiga, Jakarta

“Pengguna itu harus direhabilitasi jika positif menggunakan, tapi untuk para pengedar saya setuju hukuman mati,”ucapnya.

Menurut Bimbim efek yang dirasakan oleh narkotika itu bukan hanya pada pribadi namun lingkungan sekitar pun ikut merasakan negatifnya.

Selain itu dirinya juga melihat bagaimana teman-teman sesama pecandu meninggal akibat konsumsi narkotika, dengan tindakan hukum yang tegas para pengguna narkotika perlahan mulai sadar.

Bimbim juga mengatakan bahwa pihaknya memeliki panti rehab sendiri khusus Slanker yang masih menggunakan barang haram itu dengan dokter khusus.

“Slank juga punya (panti) rehab sendiri, khusus para Slanker yang masih menggunakan. Ada dokternya khusus,”ucapnya.

Usaha panti rehab tersebut menurut Bimbim sejalan dengan target seratus ribu orang per tahun yang harus direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz