Rabu, 01 April 2015

Tanggapan PKS soal Pemblokiran Laman Islam

JAKARTA, - Tindakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang mengajukan pemblokiran terhadap beberapa laman Islam tanpa ada klasifikasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi menuai kritik.

Salah satunya adalah anggota Komisi III DPR asal PKS Almuzzammil Yusuf yang mengkritik sikap tersebut dimana yang dilakukan oleh BNPT sama seperti yang terjadi ketika orde baru

Dalam keterangannya, Yusuf mengatakan seharusnya memberikan peringatan dan mengundang para pengelola laman dengan berdialog

“Pemblokiran sembarangan terhadap website Islam sangat disayangkan. Jika itu dilakukan kita kembali ke rezim Orde Baru yang represif dan otoriter,”ucapnya.

Menurut Yusuf seharusnya BNPT berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Kemenag untuk menentukan apakah laman tersebut bertentangan atau tidak dengan ajaran Islam

“Sampaikanlah surat teguran dan undangan dialog secara baik-baik dengan para pengelola website tersebut. Tidak serta merta merekomendasikan pemblokiran tanpa tolak ukur yang jelas. Tujuan dialog adalah untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi. Jika mereka menolak dan tidak kooperatif saya kira wajar jika pemerintah ekspose sikap tersebut untuk jadi catatan publik,”ucapnya

Sementara itu, informasi yang beredar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI meminta kepada internet service provide (IS) memblokir 22 laman yang menyebarkan paham radikal atau mendukung kekerasan. Permintaan ini berdasarkan laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Laman yang diminta diblokir adalah Voa-islam.com, Azzammedia.com, arrahmah.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com.

thoriquna.com, dakwatuna.com, an-najah.net, kafilahmujahid.com, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com.

Kiblat.net,dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, soutussalam.com,
indonesiasupportislamicatate.blogspot.com



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz