JAKARTA, - Tindakan Badan
Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang mengajukan pemblokiran terhadap
beberapa laman Islam tanpa ada klasifikasi kepada Kementerian Komunikasi dan
Informasi menuai kritik.
Salah satunya adalah anggota
Komisi III DPR asal PKS Almuzzammil Yusuf yang mengkritik sikap tersebut dimana
yang dilakukan oleh BNPT sama seperti yang terjadi ketika orde baru
Dalam keterangannya, Yusuf
mengatakan seharusnya memberikan peringatan dan mengundang para pengelola laman
dengan berdialog
“Pemblokiran sembarangan
terhadap website Islam sangat disayangkan. Jika itu dilakukan kita kembali ke
rezim Orde Baru yang represif dan otoriter,”ucapnya.
Menurut Yusuf seharusnya
BNPT berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Kemenag untuk menentukan apakah
laman tersebut bertentangan atau tidak dengan ajaran Islam
“Sampaikanlah surat teguran dan
undangan dialog secara baik-baik dengan para pengelola website tersebut. Tidak
serta merta merekomendasikan pemblokiran tanpa tolak ukur yang jelas. Tujuan
dialog adalah untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi. Jika mereka menolak
dan tidak kooperatif saya kira wajar jika pemerintah ekspose sikap tersebut
untuk jadi catatan publik,”ucapnya
Sementara itu, informasi
yang beredar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI meminta kepada
internet service provide (IS) memblokir 22 laman yang menyebarkan paham radikal
atau mendukung kekerasan. Permintaan ini berdasarkan laporan dari Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Laman yang diminta diblokir
adalah Voa-islam.com, Azzammedia.com, arrahmah.com, ghur4ba.blogspot.com,
panjimas.com.
thoriquna.com,
dakwatuna.com, an-najah.net, kafilahmujahid.com, muslimdaily.net,
hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com.
Kiblat.net,dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com,
soutussalam.com,
indonesiasupportislamicatate.blogspot.com
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz