JAKARTA, - Indonesia dan
Belarus menandatangani kesepakatan bersama (MoU) yang meliputi enam bidang.
Acara penandatanganan yang
berlangsung di Aula Djuanda 1 ini Kementerian Keuangan RI bersama Belarus
menandatangani MoU yang meliputi enam bidang yang dituangkan dalam naskah yang
bertajuk Cooperation between the Ministry of Finance of the Republic of
Indonesia and the Ministry of Finance of the Republic of Belarus.
Kerjasama ini tentang
pengaturan peraturan perundang-undangan termasuk anggaran pajak dan kebijakan
fiskal.
Soal pengaturan pajak salah
satunya adalah kawasan bebas bea atau kawasan ekonomi serupa. Selain itu soal
penerbitan obligasi internasional yang diikuti adanya pertukaran pengalaman
terkait kerja sama dengan organisasi internasional.
Dalam sambutannya, Menteri
Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan MoU ini dapat menyediakan
landasan yang kuat dalam meningkatkan kerja sama kedua negara.
“Ke depannya MoU ini tidak
dapat berjalan sendiri tanpa kontribusi lebih lanjut. Saya mendukung para
pejabat senior dari kedua kementerian agar dapat berdiskusi secara aktif dan
memformulasikan rencana aksi yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan MoU ini.
Semoga melalui MoU ini dapat meningkatkan kontribusi kita bagi pembangunan dan
kesejahteraan kedua negara,”ucapnya.
Sementara itu, Duta Besar
Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Belarus untuk Indonesia Vladimir Lopato-Zagorsky mewakili
negaranya mengatakan bahwa penandatanganan ini kelanjutan dari pertemuan
Presiden Belarus dengan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
pada Maret 2013 lalu.
“Belarus dan Indonesia
merasakan begitu pentingnya kerja sama ini,”ucap Dubes Zagorsky.
Menurut Dubes Zagorsky kedua
negara sekarang bisa tumbuh dengan baik begitu juga dari sisi industri yang
terus berkembang.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz