DEN HAAG, - International
Criminal Court-ICC di DenHaag, Belanda terhitung Rabu (1/4) waktu setempat
menyambut hadirnya Palestina sebagai anggota ke-123 dalam sebuah upacara.
Sebagaimana dilansir dari
media setempat mengatakan penyambutan tersebut dilakukan dalam sebuah upacara
di Pusat ICC di DenHaag, Belanda.
Dalam upacara, Wakil II
Presiden ICC Hakim Kuniko Ozaki menyerahkan satu edisi khusus Statuta Roma
kepada Menteri Urusan Luar Negeri Palestina, Riad Al-Malki sebagai lambang
komitmen bersama pada ketentuan hukum.
“Persetujuan pada satu
kesepakatan tentu saja, hanya langkah pertama. Saat Statuta Roma berlaku hari
ini bagi negara Palestina. Palestina memperoleh semua hak serta tanggung jawab
yang mengiringi negara ke Statuta itu. Ini adalah komitmen mendasar yang tak
bisa dianggap ringan.
Upacara ini juga dihadiri
Presiden Majelis, Sidiki Kaba, para hakim ICC, Wakil Jaksa Penuntut Umum ICC
James Stewart dan Pendaftar ICC Herman von Hebel.
Sementara itu, Al-Malki
mengatakan dengan resminya Palestina masuk ke dalam ICC menjadi satu langkah
lebih dekat untuk mengakhiri era panjang kekebalan dan ketidakadilan.
“Karena Palestina secara
resmi menjadi negara pihak pada Statuta Roma hari ini dunia juga satu langkah
lebih dekat untuk mengakhiri era panjang kekebalan dan ketidakadilan. Tentu,
hari ini membawa kami lebih dekat ke tujuan bersama kami, keadilan dan
perdamaian,”ucapnya.
Dengan masuknya Palestina
maka ICC dapat menyelidiki dan menghukum tersangka penjahat, penjahat perang,
penjahat kemanusiaan dan pemusnah suku bangsa di wilayah Palestina.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz