Kamis, 02 April 2015

ICC Terima Palestina Sebagai Anggota Ke-123

DEN HAAG, - International Criminal Court-ICC di DenHaag, Belanda terhitung Rabu (1/4) waktu setempat menyambut hadirnya Palestina sebagai anggota ke-123 dalam sebuah upacara.

Sebagaimana dilansir dari media setempat mengatakan penyambutan tersebut dilakukan dalam sebuah upacara di Pusat ICC di DenHaag, Belanda.

Dalam upacara, Wakil II Presiden ICC Hakim Kuniko Ozaki menyerahkan satu edisi khusus Statuta Roma kepada Menteri Urusan Luar Negeri Palestina, Riad Al-Malki sebagai lambang komitmen bersama pada ketentuan hukum.

“Persetujuan pada satu kesepakatan tentu saja, hanya langkah pertama. Saat Statuta Roma berlaku hari ini bagi negara Palestina. Palestina memperoleh semua hak serta tanggung jawab yang mengiringi negara ke Statuta itu. Ini adalah komitmen mendasar yang tak bisa dianggap ringan.

Upacara ini juga dihadiri Presiden Majelis, Sidiki Kaba, para hakim ICC, Wakil Jaksa Penuntut Umum ICC James Stewart dan Pendaftar ICC Herman von Hebel.

Sementara itu, Al-Malki mengatakan dengan resminya Palestina masuk ke dalam ICC menjadi satu langkah lebih dekat untuk mengakhiri era panjang kekebalan dan ketidakadilan.

“Karena Palestina secara resmi menjadi negara pihak pada Statuta Roma hari ini dunia juga satu langkah lebih dekat untuk mengakhiri era panjang kekebalan dan ketidakadilan. Tentu, hari ini membawa kami lebih dekat ke tujuan bersama kami, keadilan dan perdamaian,”ucapnya.

Dengan masuknya Palestina maka ICC dapat menyelidiki dan menghukum tersangka penjahat, penjahat perang, penjahat kemanusiaan dan pemusnah suku bangsa di wilayah Palestina.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz