JAKARTA, - Usaha Australia
untuk bisa mengeluarkan dua warganya dari daftar eksekusi mati belum juga
berhenti kali ini giliran tokoh agama yang mencola melakukan diplomasi.
Hal ini terlihat dengan
hadirnya Mufti Besar Australia Ibrahim Abu Mohamed yang menemui Menteri Agama
RI Lukman Hakim Saifudin untuk membicarakan soal eksekusi mati tersebut.
Dalam pertemuan tersebut
Ibrahim mengatakan pemberian maaf adalah simbol akan ketinggian moral keagamaan
dan langkah mulia yang dijunjung tinggi oleh semua ajaran agama di atas muka
bumi.
“Pemberian maaf adalah
simbol akan ketinggian moral keagamaan dan langkah mulia yang dijunjung tinggi
oleh semua ajaran agama di atas muka bumi, khususnya Islam,”ucapnya.
Dirinya juga mengakan hanya
menyampaikan masukan kepada Menteri Agama serta menghormati kedaulatan
Indonesia.
“Kami sampaikan kami
menghormati kedaulatan Indonesia dan tidak ingin mencampurinya dan tidak akan
mengomentari ketentuan yang berlaku,”ucapnya,
Ibrahim juga memahami
perasaan masyarakat serta pemerintah Indonesia tentang kejahatan terkait
narkotika yang telah merengut banyak korban jiwa.
Terkait dengan permintaan
tersebut, Menteri Agama Lukman Hakin mengatakan akan segera melaporkan
kunjungan ulama Australia tersebut.
“Kami teria grand mufti dari
Australia dan ini sesuatu yang menggembirakan serta kami syukuri. Kami
berdiskusi salah satunya terkait hukuman mati dengan hukum peradilan Indonesia
menghukum warga negara Australia,”ucapnya.
Namun dirinya kembali
menegaskan bahwa sebagai bagian dari eksekutif dirinya tidak bisa mencampuri
keputusan hukum
“Pemerintah ikut merasakan
apa yang dirasakan pemerintah dan masyarakat Australia yang warganya dijatuhi
hukuman mati. Kami harap Australia dan masyarakatnya bisa memahami putusan itu,”ucapnya.
Menuru Menteri Lukman kedua
negara Australia dan Indonesia sejak lama bersinergi lewat kerja sama pemerintah
dan pemerintah dan masyarakat ke
masyarakat
“Dua negara
Indonesia-Australia sejak lama sudah bersinergi kerja sama pemerintah ke
pemerintah dan masyarakat ke masyarakat. Maka mudah-mudahan kasus ini tidak
mengganggu pemerintah di kedua negara,”ucapnya
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz