Selasa, 03 Februari 2015

Turki Segera Adili Jurnalis Belanda

ANKARA, - Pengadilan Turki akan segera mengadili dengan mendakwa jurnalis lepas asal Belanda, Frederike Geerdink tuduhan menyebarluakan propaganda teroris.

Dalam dakwaan tersebut Pengadilan Turki mendakwa Geerdink mengirim pesan dukungan kepada Partai Pekerja Kurdistan atau PKK dalam akun sosial media facebook serta twitter miliknya.

Ilustrasi - Istimewa
Jika ini terbukti, maka Geerdink harus bersiap dengan hukuman penjara hingga lima tahun lamanya. Namun ini dibantah oleh sang Jurnalis yang mengatakan bahwa dirinya seorang jurnalis dan selalu memilih kata-kata dengan teliti serta hati-hati.

“Saya selalu berpikir tentang bagaimana melakukan pekerjaan saya sebagai seorang jurnalis dan selalu memilih kata-kata dengan teliti dan hati-hati,”ucapnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Turki selalu menargetkan jurnalis bagi keturunan Turki maupun Kurdi, dakwaan yang dialamatkan kepada Geerdink sebagai contoh bahwa awak media asing tidak luput dari tuduhan criminal yang terjadi di negeri beribukota Ankara ini.



Kontak Blog > ervanca@Gmail.com

Twitter.com/Lorcasz