Dok. Kemlu RI |
MANILA, - Tidak hanya dalam
rangka kunjungan kenegaraan yang pertamanya Jokowi ke Manila tetapi juga
melakukan kesepakatan bersama untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua
negara.
Salah satu yang menjadi
kesepakatan bersama antara Indonesia dan Filipina adalah memerangi kejahatan
narkotika.
Berdasarkan informasi yang
beredar dari beberapa media setempat menuliskan Presiden Jokowi dan Benigno
Aquino III menandatangani memorandum hal ini termasuk pertukaran intelijen perdagangan
narkotika.
Namun dalam pembicaraan,
kedua tokoh ini tidak menyelipkan untuk dibahas permasalahan eksekusi wanita
Filipina oleh Indonesia
Terkait dengan kesepakatan
ini, Wakil Presiden Filipina, Jejomar Binay C mengatakan bahwa pemerintahnya
melakukan segala upaya dalam menyelamatkan nasib warganya yang terancam
eksekusi mati.
“Pemerintah Filipina telah
mengambil langkah-langkah hukum yang tepat sesuai dengan hukum Indonesia. Kami
menghormati hukum Indonesia dan akan berupaya melakukan langkah-langkah humum
yang sesuai dengan proses peradilan. Kedutaan kami di Jakarta telah berhubungan
konstan dengan warga kami untuk membantunya dengan memberikan apa pun yang dia
butuhkan,”ucapnya
Selain kerjasama pertukaran
intel narkotika dalam pertemuan ini juga dibahas peningkatan hubungan bilateral
dalam melindungi buruh migran serta perdagangan dan investasi
“Kedua negara merupakan
anggota konvensi PBB tentang Hukum Laut dan Coral Triangle Initiative oleh
karena itu, kerjasama yang lebih erat dan koordinasi antara kedua negara dalam
urusan kelautan sangatlah penting, Kami berupaya meningkatkan kerjasama batas
maritim, kerjasama perbatasan dan kerjasama dalam memerangi pemancingan
illegal,”ucap Presiden Aquino.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz