Selasa, 10 Februari 2015

RI-Filipina Sepakat Lakukan Pertukaran Intel Narkotika

Dok. Kemlu RI
MANILA, - Tidak hanya dalam rangka kunjungan kenegaraan yang pertamanya Jokowi ke Manila tetapi juga melakukan kesepakatan bersama untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.

Salah satu yang menjadi kesepakatan bersama antara Indonesia dan Filipina adalah memerangi kejahatan narkotika.

Berdasarkan informasi yang beredar dari beberapa media setempat menuliskan Presiden Jokowi dan Benigno Aquino III menandatangani memorandum hal ini termasuk pertukaran intelijen perdagangan narkotika.

Namun dalam pembicaraan, kedua tokoh ini tidak menyelipkan untuk dibahas permasalahan eksekusi wanita Filipina oleh Indonesia

Terkait dengan kesepakatan ini, Wakil Presiden Filipina, Jejomar Binay C mengatakan bahwa pemerintahnya melakukan segala upaya dalam menyelamatkan nasib warganya yang terancam eksekusi mati.

“Pemerintah Filipina telah mengambil langkah-langkah hukum yang tepat sesuai dengan hukum Indonesia. Kami menghormati hukum Indonesia dan akan berupaya melakukan langkah-langkah humum yang sesuai dengan proses peradilan. Kedutaan kami di Jakarta telah berhubungan konstan dengan warga kami untuk membantunya dengan memberikan apa pun yang dia butuhkan,”ucapnya

Selain kerjasama pertukaran intel narkotika dalam pertemuan ini juga dibahas peningkatan hubungan bilateral dalam melindungi buruh migran serta perdagangan dan investasi

“Kedua negara merupakan anggota konvensi PBB tentang Hukum Laut dan Coral Triangle Initiative oleh karena itu, kerjasama yang lebih erat dan koordinasi antara kedua negara dalam urusan kelautan sangatlah penting, Kami berupaya meningkatkan kerjasama batas maritim, kerjasama perbatasan dan kerjasama dalam memerangi pemancingan illegal,”ucap Presiden Aquino.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz