BRUSSELS, - Setelah Swedia secara
resmi dan Perancis dengan simbolis kini giliran Belgia yang mengakui kedaulatan
negara Palestina.
Sebagaimana diberitakan
Palestinian News Network, Parlemen Belgia menyetujui permintaan pemerintah
untuk mengakui kedaulatan negara Palestina sebagai upaya mendorong perundingan
damai dengan Israel.
Ilustrasi-Istimewa |
Pengakuan kedaulatan negara
Palestina ini diajukan Perdana Menteri Belgia, Charles Michel bersama dengan
tiga partai koalisinya kepada parlemen.
Dalam dukungannya yang ditolak
oleh oposisi sayap kiri serta partai hijau, bahwa ada beberapa pertimbangan
pengakuan ini penting yaitu berdampak positif dalam upaya dimulainya kembali
proses perundingan damai antara Israel dan Palestina.
Selain itu dengan adanya
pengakuan ini bisa mempererat hubungan internal Uni Eropa serta mewujudkan
keberadaan pemerintah Palestina dengan otoritas penuh dalam menjalankan fungsi
negara pada wilayah sendiri.
Setidaknya Belgia bersama
135 negara sudah mengakui kedaulatan wilayah Palestina yang menjadi tujuan
utama dari Organisasi Pembebasan Palestina, PLO sejak deklarasi kemerdekaan
negeri itu pada 15 November 1988 di Algiers.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz