Kamis, 15 Januari 2015

Thailand Akan Legalkan Gender Baru

BANGKOK, - Kabar mengejutkan datang dari Thailand dimana konstitusi negeri ini akan mengakui jenis gender ketiga atau terbaru untuk pertama kalinya.

Sebagaimana informasi yang beredar, langkah yang dilakukan Konstitusi ini untuk memberdayakan komunitas tersebut dan memastikan mereka mendapatkan perlakuan hukum yang sama dan lebih adil.

Ilustrasi - Istimewa
Langkah ini melalui Komite Perundang-undangan yang dibentuk pemerintah junta militer setelah kudeta pada Mei lalu dan akan mengesahkan secepatnya.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Komiter, Kamnoon Sittisamarn bahwa dalam undang-undang baru akan memastikan semua identitas seksual dilindungi.

“kami menempatkan kata gender ketiga dalam konstitusi karena masyarakat Thailand telah maju. Tidak hanya laki-laki dan perempuan, kita perlu untuk melindungi semua jenis kelamin. Kami menganggap semua jenis kelamin sama,”ucapnya.

Komite Perundang-undangan juga akan mengirimkan rincian peraturan kepada Dewan Reformasi Nasional pada bulan April mendatang dimana harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah junta militer yang berkuasa yang dikenal dengan Dewan Nasional untuk Ketenteraman dan Ketertiban Thaiand.

Terkait dengan ketentuan ini, aktivits pemerhati hak gay  Natee Teerarojjanopongs mengapresiasikan keputusan yang melegalkan gender ketiga dalam konstitusi baru.

“Peraturan ini akan memperlakukan semua warga negara sama dan membantu melindungi kaum LGBT dari diskriminasi di segala bidang, termasuk memudahkan bisnis dan juga kehidupan pribadi,”ucapnya.

Sebagai informasi, Thailand memiliki komunitas transgender dan gay yang besar dimana memiliki peran penting dalam industri hiburan Thailand.

Namun disisi lain mayoritas penduduk negeri gajah putih tersebut masih memegang nilai konsevatif dimana melarang warganya merubah identitas gender di kartu indentitas mereka.



Kontak Blog > ervanca@Gmail.com

Twitter.com/Lorcasz