Selasa, 06 Januari 2015

Jurnalis Belanda Ditahan Turki Dugaan Teroris

ANKARA, - Aparat Kepolisian Turki menahan Jurnalis Belanda, Frederike Geerdink atas tuduhan terorisme pada Selasa (6/1) waktu setempat.

Penahanan ini bersamaan dengan pernyataan pemimpin negara tersebut, Tayyip Erdogan yang membantah negaranya mengekang kebebasan media.

Sebagaimana dilansir dari media Inggris berdasarkan kicauannya dari laman twitternya mengatakan bahwa jurnalis bebas (freelancer)  yang berbasis di kota Diyabakir, Turki Tenggara ini bahwa polisi menggeledah rumahnya dan menahan atas tuduhan terkait dengan propraganda organisasi teroris.

Namun berdasarkan informasi dari Kepolisian menyatakan jurnalis yang bekerja untuk sejumlah radio dan surat kabar Belanda termasuk Her Parool serta media Inggris, The Independent ini ditahan atas perintah jaksa dan akan dibebaskan setelah memberikan pernyataan.

Terkait dengan tindakan tidak terpuji ini membuat Uni Eropa angkat bicara mengatakan bahwa tindakan kepolisian Turki yang menyerang awak media merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan kebebesan media serta bertentangan dengan nilai yang dijunjung tinggi Uni Eropa.

Apa yang dilakukan Turki kemungkinan akan sulit untuk masuk sebagai anggota UE mengingat negeri ini telah lama ingin bergabung dengan Uni Eropa.

Seperti diketahui, Jurnalis di Turki sering menghadapi resiko penangkapan terkait dengan hal yang mereka tulis atau laporkan walau kasus penahanan jurnalis asing jarang terjadi.

Sebelum Geerdink, otoritas Turki menahan dua jurnalis lokal karena menulis kritik kepada pemerintah dalam akun twitter mereka.

Bulan lalu, seorang editor surat kabar oposisi ditahan karena dituduh menjadi anggota organisasi teroris.

Sementara itu menurut Indek Kebebasan Pers Dunia yang dirilis Reporters Without Borders mengatakan pada 2014, Turki berada di peringkat 154 dari 180 negara yang junjung kebebasan pers.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz