ANKARA,
- Aparat Kepolisian Turki menahan Jurnalis Belanda, Frederike Geerdink atas
tuduhan terorisme pada Selasa (6/1) waktu setempat.
Penahanan
ini bersamaan dengan pernyataan pemimpin negara tersebut, Tayyip Erdogan yang
membantah negaranya mengekang kebebasan media.

Namun
berdasarkan informasi dari Kepolisian menyatakan jurnalis yang bekerja untuk
sejumlah radio dan surat kabar Belanda termasuk Her Parool serta media Inggris,
The Independent ini ditahan atas perintah jaksa dan akan dibebaskan setelah
memberikan pernyataan.
Terkait
dengan tindakan tidak terpuji ini membuat Uni Eropa angkat bicara mengatakan
bahwa tindakan kepolisian Turki yang menyerang awak media merupakan tindakan
yang tidak sesuai dengan kebebesan media serta bertentangan dengan nilai yang
dijunjung tinggi Uni Eropa.
Apa
yang dilakukan Turki kemungkinan akan sulit untuk masuk sebagai anggota UE mengingat
negeri ini telah lama ingin bergabung dengan Uni Eropa.
Seperti
diketahui, Jurnalis di Turki sering menghadapi resiko penangkapan terkait
dengan hal yang mereka tulis atau laporkan walau kasus penahanan jurnalis asing
jarang terjadi.
Sebelum
Geerdink, otoritas Turki menahan dua jurnalis lokal karena menulis kritik
kepada pemerintah dalam akun twitter mereka.
Bulan
lalu, seorang editor surat kabar oposisi ditahan karena dituduh menjadi anggota
organisasi teroris.
Sementara
itu menurut Indek Kebebasan Pers Dunia yang dirilis Reporters Without Borders
mengatakan pada 2014, Turki berada di peringkat 154 dari 180 negara yang
junjung kebebasan pers.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/Lorcasz