Jumat, 09 Januari 2015

Hina Islam, Blogger Dicambuk

RIYADH, - Seorang blogger Saudi harus menerima hukuman 1,000 kali cambukan disertai 10 tahun penjara karena didakwa melakukan kejahatan dunia maya dan menghina Islam.

Adalah Raif Badawi seorang blogger asal Saudi yang harus menerima hukuman cambuk 1,000 kali dan 10 tahun penjara dimana pada tahap Pertama Badawi dicambuk 50 kali di depan sebuah masjid kawasan Jeddah usai sembahyang Jumat.

Dan hukuman cambuk ini akan terus dilakukan pada setiap minggu hingga apa yang divonis sudah diljalankan penuh ditambah membayar denda sebesar 1 juta real atau sekitar Rp3 miliar.

Badawi sendiri adalah salah seorang pendiri laman jaringan Saudi Liberal yang sudah dilarang sejak ditangkap pada 2012

Vonis yang diberikan kepada Badawi menuai kecaman dari para kelompok hak asasi manusia termasuk Amerika Serikat dengan menyerukan adanya pengampuan.

Amerika Serikat sendiri menurut Jurubicara Kementerian Luar Negeri AS Jen Psaki mendesak pihak terkait di Saudi untuk membatalkan hukuman brutal ini dengan meninjau kasusnya.

Seperti diketahui, sebelum divonis cambuk, Badawi pada tahun 2013 juga didakwa melalkukan murtad namun oleh pengadilan dibebaskan dari segala dakwaan yang bisa menjerat dengan hukuman mati.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz