Jumat, 16 Januari 2015

HAM PBB Kritik Eksekusi Mati Indonesia

JAKARTA, - Terkait dengan usaha eksekusi mati enam pelaku narkotika di Indonesia membuat sejumlah pihak bereaksi termasuk dunia internasional.

Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) menyesalkan rencana tersebut.

Istimewa
Hal ini disampaikan Anggota Komite HAM Victor Rodriguez dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan menghukum pengedar narkotika bagus, kebijakannya tepat tapi menghukum  mati orangnya melawan hak untuk hidup.

“Menghukum pengedar (narkoba) itu bagus, kebijakannya tepat. Tapi menghukum mati orangnya melawan haknya untuk hidup untuk menyelesaikan satu masalah, adalah solusi yang tidak perlu,”ucapnya.

Pria asal Kostarika ini juga menambahkan bahwa hukuman mati terbukti gagal memotong rantai  peredaran narkotika seperti di Amerika Serikat.

“(Hukuman mati sebagai gertakan) agar orang lain menghindari criminal ini di masa depan tidak berhasil,”ucapnya.

Menurut Victor, masalah narkotika tersebut bukan hanya hukuman mati tetapi juga harus dibarengi dengan pendidikan serta memperketat ekspor-impor.

Sebagai informasi, PBB pada 2013 lalu menyampaikan empat rekomendasi kepada Indonesia terkait penegakan hak sipil dan politik.

Setidaknya ada total 26 poin yang harus dilakukan pemerintah dengan empat point utama yaitu, perlindungan minoritas, penghapusan sunat perempuan, penyelesaian kasus HAM masa lalu dan penghapusan hukuman mati.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/Lorcasz