![]() |
| Ilustrasi - Istimewa |
JAKARTA,
- Brasil dan Belanda memanggil pulang duta besar mereka yang ada di Jakarta
secara mendadak terkait tindakan pemerintah Indonesia yang mengeksekusi mati warganya
yang tidak mendapatkan pengampunan karena narkotika.
Sebagaimana
dalam pernyataannya dari Kantor Kepresidenan Brazil melalui kantor berita
negara tersebut bahwa apa yang dilakukan Indonesia dikecam oleh masyarakat
internasional dan berdampak pada hubungan kedua negara.
“Penerapan
hukuman mati, yang semakin dikecam oleh masyarakat internasional, ini berdampak
besar pada hubungan kedua negara,”demikian pernyataan kantor kepresidenan
Brazil.
Sementara
itu dari Den Haag, Belanda, Menlu negeri tersebut juga mengatakan ini adalah
penghukuman kejam dan tak perkerimanusiaan yang merupakan penolakan atas
martabat serta integritas.
“Ini
adalah penghukuman kejam dan tak berperikemanusiaan yang merupakan penolakan
atas martabat dan integritas manusia yang tidak bisa diterima,”ucap Menlu Ben
Koenders.
Sebagai
informasi lima narapidana asal Malawi, Nigeria, Vietnam, Belanda dan Brasil
serta satu orang warga negara Indonesia dieksekusi pada Minggu (18/1) dinihari.
Soal
hukuman mati, Indonesia memulai kembali eksekusi ini pad 2013 setelah lima
tahun negeri ini tidak melakukannya.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/Lorcasz
