DUBAI, - Apa yang terjadi
terhadap Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Amerika Serikat untuk Korea MarkLippert mendapatkan reaksi keras dari sang pemimpin negeri ginseng tersebut.
Presiden Korea Pak Geun-Hye
kecam keras terhadap aksi penyerangan terhadap Dubes Lippert dengan mengatakan
bahwa itu sebagai serangan terhadap aliansi negaranya dan AS.
Kecaman ini disampaikan
Presiden Park dalam pernyataannya ketika melakukan kunjungan kenegaraan ke Uni
Emirat Arab.
“Insiden ini tidak bisa
ditoleransi, karena ini bukan hanya serangan fisik terhadap Dubes Lippert tapi
juga serangan terhadap aliansi Korsel-AS,”ucapnya
Selain mengecam aksi tersebut,
Presiden Park memerintah aparat keamanan negerinya untuk melakukan penyidikan
insiden tersebut secara mendalam.
Sementara itu Kementerian
Luar Negeri Korea Selatan menyatakan akan meningkatkan pengamanan kepada setiap
diplomat maupun utusan luar negeri yang berada di wilayahnya.
Seperti diketahui, Dubes
Lippert harus merasakan sayatan di wajah dan tangannya ketika menghadiri acara
sarapan bersama di Pusat Budaya Sejong, Seoul yang digelar oleh Dewan
Rekonsiliasi dan Kerjasama Korea.
Seorang warga Korea bernama
Kim mengarahkan pisau ke arah wajah Dubes Lippert yang menyebabkan darah
mengucur deras.
Akibat insiden tersebut,
Dubes Lippert harus menjalani medis selama dua jam sebelum akhirnya dipindahkan
ke rumah sakit kelas mewah, Severance Hospital
Pelaku penyerangan adalah
Kim Ki-Jong berusia 55 tahun dengan barang bukti sebilah pisau buah sepanjang
25 sentimeter.
Usut punya usut, Kim
memiliki catatan criminal dimana sebelum menyerang Dubes Lippert, pria ini juga
pernah melakukan aksi serupa terhadap Dubes Jepang pada tahun 2010 yang
mengkritisi Jepang.
Namun apa yang dilakukan Kim
terhadap Lippert seperti mengulang kejadian serupa pada tahun 2006 dengan
korban adalah Presiden Park yang kala itu masih menjabat sebagai anggota
parlement.
Dimana seorang pria berusia
sekitar 50 tahun menyerang Park dengan pisau yang mengenai wajahnya. aksi ini
terjadi ketika melakukan kampanye untuk pemilu daerah.
Sang pelaku akhirnya
ditangkap serta diadili dengan tuduhan percobaan pembunuhan dengan vonis
hukuman 10 tahun penjara.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz