Kamis, 05 Maret 2015

Presiden Korea Kecam Keras Penyerangan Dubes AS

DUBAI, - Apa yang terjadi terhadap Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Amerika Serikat untuk Korea MarkLippert mendapatkan reaksi keras dari sang pemimpin negeri ginseng tersebut.

Presiden Korea Pak Geun-Hye kecam keras terhadap aksi penyerangan terhadap Dubes Lippert dengan mengatakan bahwa itu sebagai serangan terhadap aliansi negaranya dan AS.

Kecaman ini disampaikan Presiden Park dalam pernyataannya ketika melakukan kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab.

“Insiden ini tidak bisa ditoleransi, karena ini bukan hanya serangan fisik terhadap Dubes Lippert tapi juga serangan terhadap aliansi Korsel-AS,”ucapnya

Selain mengecam aksi tersebut, Presiden Park memerintah aparat keamanan negerinya untuk melakukan penyidikan insiden tersebut secara mendalam.

Sementara itu Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan akan meningkatkan pengamanan kepada setiap diplomat maupun utusan luar negeri yang berada di wilayahnya.

Seperti diketahui, Dubes Lippert harus merasakan sayatan di wajah dan tangannya ketika menghadiri acara sarapan bersama di Pusat Budaya Sejong, Seoul yang digelar oleh Dewan Rekonsiliasi dan Kerjasama Korea.

Seorang warga Korea bernama Kim mengarahkan pisau ke arah wajah Dubes Lippert yang menyebabkan darah mengucur deras.

Akibat insiden tersebut, Dubes Lippert harus menjalani medis selama dua jam sebelum akhirnya dipindahkan ke rumah sakit kelas mewah, Severance Hospital

Pelaku penyerangan adalah Kim Ki-Jong berusia 55 tahun dengan barang bukti sebilah pisau buah sepanjang 25 sentimeter.

Usut punya usut, Kim memiliki catatan criminal dimana sebelum menyerang Dubes Lippert, pria ini juga pernah melakukan aksi serupa terhadap Dubes Jepang pada tahun 2010 yang mengkritisi Jepang.

Namun apa yang dilakukan Kim terhadap Lippert seperti mengulang kejadian serupa pada tahun 2006 dengan korban adalah Presiden Park yang kala itu masih menjabat sebagai anggota parlement.

Dimana seorang pria berusia sekitar 50 tahun menyerang Park dengan pisau yang mengenai wajahnya. aksi ini terjadi ketika melakukan kampanye untuk pemilu daerah.

Sang pelaku akhirnya ditangkap serta diadili dengan tuduhan percobaan pembunuhan dengan vonis hukuman 10 tahun penjara.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz