Selasa, 03 Maret 2015

Pegawai KPK Demo, Menteri PAN dan RB Ancam Kenakan Sanksi

JAKARTA, - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdemo ternyata mendapatkan respon dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang akan mendapatkan sanksi.

Kepastian ancaman sanksi ini dilontarkan sang Menteri Yuddy Chrisnandi yang mengatakan tidak boleh tolak menolak dengan mengikuti prosedur institusi.

“Tidak boleh tolak menolak, ikuti prosedur institusi. Semua ada prosedur hukumnya, semua saling menghormati tugasnya masing-masing dan diikuti kesepakatan para pimpinan dan enggak boleh ada pembangkangan,”ucapnya.

Menteri Yudi juga mengatakan seharusnya  aparatur sipil atau PNS termasuk yang bekerja di KPK menerapkan serta menaati setiap kebijakan pimpinan dengan baik dan disiplin

“Akan ada sanksi, ancaman ini saya berikan peringatan agar bekerja dengan baik,”ucapnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan bahwa apa yang terjadi di KPK adalah menjadi urusan internal pimpinan.

Namun sebelumnya Menteri Tedjo memberikan pernyataan konyol setelah sebelumnya menyebut para pendemo membela KPK sebagai orang ga jelas, kali ini melabeli para pegawai komisi antirusiah tersebut seperti buruh.

Sebagai informasi, Demo para pegawai KPK ini terkait dengan adanya pelimpahan kasus Budi Gunawan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menerima gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006.

Merasa tidak menerima dijadikan tersangka dalam kasus tersebut mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akhirnya memutuskan status yang dialamatkan BG tidak sah.

Karena hasil praperadilan inilah membuat KPK memilih untuk melimpahkan penanganan kasus BG ke Kejaksaan Agung RI bahkan Jaksa Agung pun akan mengembalikan kepada Polri tempat BG bekerja.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz