Senin, 02 Maret 2015

Nasdem Tarik Keikutsertaan dalam Hak Angket

JAKARTA, - Ada yang mengejutkan dimana Partai Nasdem menginstruksikan kepada koleganya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta serta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk mencabut hak angket yang sebelumnya ditandatangani.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capela dimana adanya laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara otomatis tidak diperlukan lagi hak angket tersebut.

“Pada dasarnya hak angket adalah hak dewan untuk melakukan penyelidikan. Namun dengan langkah Gubernur DKI yang membawa KPK hal tersebut sudah tidak diperlukan lagi. DPP menginstruksikan DPW dan fraksi NasDem di DPRD Jakarta untuk mencabut hak angket,”ucap Rio.

Patrice juga mengatakan pihaknya mendorong KPK serta aparat penegak hukum lainnya untuk sesegera mungkin dan terbuka melakukan pemeriksaan khususnya tentang adanya selisih Rp12,1 triliun.

“Karena itu kita mendorong KPK serta aparat penegak hukum lainnya untuk sesegera mungkin dan terbuka melakukan pemeriksaan. Khusus tentang adanya selisih Rp12,1 triliun itu, biar ditelusuri. Ahok juga mengatakan juga terdapat di 2014 biar di cek saja,”ucapnya.

Senada dengan Patrice, Ketua DPP NasDem Enggartiasto Lukita meminta agar semua pihak mempercayai KPK menyelesaikan masalah ini

“Hak angket itu buat apalagi ? Kita meminta KPK biar cepat memprosesnya. Mempercayaan KPK dan aparat penegak hukum menemukan yang diduga terjadi sesuatu yang tidak benar,”ucapnya.

Sebagai informasi, Ahok mengungkapkan adanya keganjilan dalam APBD DKI 2015 adanya dana siluman sebesar Rp12,1 triliun

Tidak hanya menemukan dana siluman, dalam APBD ini hampir semua sekolah dibuatkan anggaran untuk pembelian suplai daya bebas gangguan atau uninterruptible power supply (UPS) seharga Rp6 miliar.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz