JAKARTA, - Ada yang
mengejutkan dimana Partai Nasdem menginstruksikan kepada koleganya di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta serta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)
untuk mencabut hak angket yang sebelumnya ditandatangani.
Hal ini disampaikan
Sekretaris Jenderal Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capela dimana adanya
laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) secara otomatis tidak diperlukan lagi hak angket tersebut.
“Pada dasarnya hak angket
adalah hak dewan untuk melakukan penyelidikan. Namun dengan langkah Gubernur
DKI yang membawa KPK hal tersebut sudah tidak diperlukan lagi. DPP
menginstruksikan DPW dan fraksi NasDem di DPRD Jakarta untuk mencabut hak
angket,”ucap Rio.
Patrice juga mengatakan
pihaknya mendorong KPK serta aparat penegak hukum lainnya untuk sesegera
mungkin dan terbuka melakukan pemeriksaan khususnya tentang adanya selisih
Rp12,1 triliun.
“Karena itu kita mendorong
KPK serta aparat penegak hukum lainnya untuk sesegera mungkin dan terbuka
melakukan pemeriksaan. Khusus tentang adanya selisih Rp12,1 triliun itu, biar
ditelusuri. Ahok juga mengatakan juga terdapat di 2014 biar di cek saja,”ucapnya.
Senada dengan Patrice, Ketua
DPP NasDem Enggartiasto Lukita meminta agar semua pihak mempercayai KPK
menyelesaikan masalah ini
“Hak angket itu buat apalagi
? Kita meminta KPK biar cepat memprosesnya. Mempercayaan KPK dan aparat penegak
hukum menemukan yang diduga terjadi sesuatu yang tidak benar,”ucapnya.
Sebagai informasi, Ahok
mengungkapkan adanya keganjilan dalam APBD DKI 2015 adanya dana siluman sebesar
Rp12,1 triliun
Tidak hanya menemukan dana
siluman, dalam APBD ini hampir semua sekolah dibuatkan anggaran untuk pembelian
suplai daya bebas gangguan atau uninterruptible power supply (UPS) seharga Rp6
miliar.
Kontak Blog >
ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz