Jumat, 01 Mei 2015

#MayDay , Wujudkan Kerja Layak Bagi PRT dan PRT Migran

JAKARTA, -  Momen peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2015 sejatinya merupakan saat yang tepat untuk kembali merefleksikan kondisi dan nasib buruk yang dihadapi buruh migran Indonesia (BMI)

Secara numerik terdapat 6.5 juta orang BMI yang bekerja di luar negeri, dimana sebagian besarnya berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

Dari angka ini, 278 orang diantaranya tengah berhadapan dengan tuntutan hukuman mati di negara-negara seperti Malaysia, Arab Saudi, Cina, dan Iran, dimana 59 orang BMI sudah berstatus hukum vonis tetap.

Hal ini mengandung arti bahwa sewaktu-waktu mereka akan digantung, dipancung atau ditembak mati. Rentetan eksekusi hukuman mati terhadap Siti Zainab binti Duhri Rupa, Karni binti Medi Tarsim, dan penundaan eksekusi mati Mary Jane Veloso di bulan April 2015 merupakan tragedi kemanusiaan yang mengusik hati nurani dan cita rasa pada keadilan. Dan bukan kebetulan jika semua korban ketidakadilan itu merupakan buruh migran.

Hal inilah yang disampaikan Migran Care dalam menyambut Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya.

Dalam keterangan yang dikirimkan kepada sejumlah media melalui email mengatakan bahwa  fakta-fakta ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya pemerintah Indonesia menghentikan praktik pidana mati dalam hukum positifnya.

Sebab tanpa mencabut praktik hukuman mati, Indonesia tidak memiliki legitimasi moral maupun politik untuk melindungi dan menyelamatkan warganya yang berhadapan vonis hukuman mati di luar negeri.

Dari perspektif ini, peristiwa hukum penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane Veloso sebenarnya merupakan awal yang baik dan modal politik yang berharga dalam konteks perlindungan buruh migran Indonesia di sentero dunia. Namun, hal ini saja tidaklah cukup: Indonesia harus menghentikan praktik hukuman mati. 

Dalam hal kerja layak bagi PRT, hal ini antara lain harus terwujud dalam (1) usaha untuk menghapuskan diskriminasi dalam hal pekerjaan dan jabatan. Artinya dikotomi formal dan informal harus dihapuskan. PRT adalah profesi. 

(2) Penghapusan segala bentuk kerja paksa dan kerja wajib. 

(3) Perlakuan yang sama antara pekerja rumah tangga dan pekerja lainnya, baik dalam hal jam kerja, konpensasi lembur, jadwal libur (harian dan mingguan) serta cuti tahunan yang dibayar sesuai undang-undang nasional.

Untuk itu Migrant CARE menyerukan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk secepatnya menghentikan praktik Hukuman Mati serta mendorong langkah-langkah konkret terkait dengan upaya peningkatan perlindungan terhadap buruh migran Indonesia, yang antara lain harus dilakukan dengan:

Pertama melakukan revisi UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Revisi ini harus dibasiskan pada semangat dan aspirasi yang terkandung  dalam Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan Keluarganya;

Kedua, Migrant CARE mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengesahkan RUU PRT yang berbasis pada semangat yang menjalar dalam Konvensi ILO 189 tentang Pekerjaan yang Layak Bagi Pekerja Rumah Tangga



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/catatanLorcasz 

#MayDay . Pemimpin Buruh Internasional Janji Perjuangkan Indonesia

JAKARTA, - Pemimpin buruh Internasional berjanji akan ikut memperjuangkan nasib pekerja di Indonesia di tingkatan global demi sejahtera para buruh.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation (ITUC)  Sharan Burrow ketika mengadiri peringatan Hari Buruh di Gelora Bung Karno, Senayan-Jakarta

“Ketika ada perusahaan memperlakukan salah satu dari anda dengan tidak adil, beri tahu kami dan kami akan berjuang untuk anda,”ucapnya.

Sekjen Burrow juga mengajak pada seluruh pekerja di negeri untuk tidak mentolerir perusahaan –perusahaan yang membayar upah secara murah.

“Kita juga menuntut supaya ada martabat diberikan kepada kita, jaminan social kepada seluruh rakyat. Saya bangga berdiri bersama para buruh. Sekarang kita bersama-sama menuntut itu kepada dunia. Anda kuat, anda bersatu, anda fantastis dan kita akan menang,”ucapnya

Ribuan buruh lintas organisasi seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) penuhi komplek Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senyan, Jakarta untuk peringati Hari Buruh Internasional.

Tuntutan para buruh tahun 2015 ini adalah mengangkat para guru dan pegawai honorer menjadi PNS, menolak kekerasan dan diskriminasi terhadap buruh serta aktivis buruh serta menaikkan anggaran kesehatan untuk jaminan kesehatan gratis.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Presiden Perintahkan Kapolri Tidak Tahan Novel

SOLO, - Aksi penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang menangkap penyidik KPK ternyata sampai juga ke telinga Presiden Joko Widodo
.
Presiden Jokowi pun memerintah kepala Kepolisian Negara RI, Jenderal Badrodoin Haiti untuk tidak menahan Novel Baswedan

Hal ini disampaikan Presiden kepada jurnalis seusai Salat Jumat di Masjid Koa Barat Solo, Jawa Tengah

“Saya sudah perintahkan Kapolri untuk tidak ditahan,”ucapnya.

Selain untuk tidak menahan Penyidik Novel, Presiden juga mengeluarkan dua perintah yaitu melakukan proses hukum yang transparan.

Kemudian perintah selanjutnya adalah lebih kepada Wakapolri Komjen Polisi Budi Gunawan agar tidak memberi pernyataan atau hal yang membuat kontroversi di tengah masyarakat.

“Ya semua harus bersinergi baik KPK, Polri dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi. Semuanya sudah saya perintahkan mengenai hal itu,”ucapnya.

Sebagai informasi, sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.

Novel yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara bel rumah.

Novel pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.

Penyidik Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.

Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz


Jalani Rekonstruksi Kasus, Polisi Kirim Novel ke Bengkulu

JAKARTA, - Setelah berada beberapa jam di Bareskrim Mabes Polri kemudian dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Polisi kemudian membawa penyidik KPK Novel Baswedan ke Bengkulu.

Hal ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan Novel akan diberangkatkan sekitar pukul 16.00 WIB dengan pesawat khusus melalui Pangkalan Udara Militer Halim Perdanakusuman bersama dengan kuasa hukumnya.

“Jam 7 (19.00 WIB) akan menjalani rekonstruksinya,”ucap Komjen Waseso.

Novel sendiri saat ini sudah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok dengan masa durasi 20 hari kedepan.

Sebagai informasi, sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.

Novel yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara bel rumah.

Novel pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.

Penyidik Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.

Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

KomJen Budi Waseso : Jangan Lebay !

JAKARTA, - Terkait dengan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta Kepala Kepolisian Negara RI, Badrodin Haiti untuk tidak menahan penyidik senior KPK, Novel Baswedan ternyata tidak satu suara dalam insitusi tersebut dalam menjalankan perintah dari panglima tertinggi angkatan perang negara ini.

Adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso yang tidak mengindahkan apa yang diperintahkan Presiden Jokowi yang mana dalam UUD1945 adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang Indonesia bahkan meminta jangan lebay (berlebihan, red)

“Tolonglah, kita saling menghormati proses penegakkan hukum. Kia ini kan mengikuti aturan hukum jangan lebay-lah,”ucapnya

Menurut mantan Kapolda Gorontalo ini, penanguhan penahanan tersebut menguntungkan polisi dengan mengatakan akan banyak yang ditembak aparat.

“Ya sudah enggak apa-apa, mungkin nanti akan banyak yang ditembaki polisi,”ucapnya.

KomJen Waseso juga menjelaskan bahwa penyidik Novel akan ditahan selama 20 hari ke depan dalam proses penyidikan.

Penahanan ini menurut Waseso dikarenakan Novel dianggap tidak kooperatif dalam pemeriksaan seperti tidak mau menjawab pertanyaan penyidik dan meminta 63 kuasa hukumnya didatangkan semua.

Sebagai informasi, sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.

Novel yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara bel rumah.

Novel pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.

Penyidik Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.

Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Pimpinan KPK Pasang Badan untuk Novel Baswedan

JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali diusik ketenangannya, kali ini penyidik senior mereka Novel Baswedan dijemput paksa oleh 13 penyidik dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya di kediamannya Jumat (1/5) tengah malam.

Selang beberapa jam dari kejadian ini, para pimpinan KPK pun bergegas untuk melihat sang anak buah bahkan menjadikan mereka sebagai jaminan untuk Novel dalam surat permohonan penangguhan penahanan.

Kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta Jumat (1/5)

“Pimpinan KPK akan menjamin diri karena kami menganggap upaya penahanan tidak diperlukan, surat (penjamin dan permohonan penangguhan) sudah dibuat dan ditandatangani mewakili lima pimpinan,”ucapnya.

Pimpinan KPK juga meminta dan mengingatkan Kepolisian untuk tidak bermain api dalam kasus ini sampai menahan Novel.

Sebagai informasi, sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.

Novel yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara bel rumah.

Novel pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.

Penyidik Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.

Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Novel Baswedan Ditahan di Mako Brimob

JAKARTA, - Setelah dijemput paksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ke Trunojoyo, Penyidik KPK, Novel Baswedan kemudian keluar dari Bareskrim menuju Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.

Informasi yang beredar dari komplek Bareskrim, Polri, Novel keluar ruangan pada pukul 11.10 dengan mengenakan baju oranye layaknya baju tahanan pada umumnya dengan tangan layaknya diborgol menggunakan kabel statis.

Ketika keluar Novel di kawal enak penyidik Bareskrim bahkan dua diantaranya mengapit sisi kiri dan kanan Novel layaknya tersangka kasus kriminal.

Novel sendiri ketika keluar untuk masuk ke dalam mobil yang membawanya ke Mako Brimob tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada jurnalis yang sudah menunggunya hanya tersenyum.

Informasi yang beredar dikalangan media, menyebutkan sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.

Novel yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara bel rumah.

Novel pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.

Penyidik Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.

Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Petinggi Penangkap Novel Pernah Mangkir Panggilan KPK

JAKARTA, - Ada yang menarik dan menggelitik dari kasus jemput paksa penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metropolitian Jakarta Raya pada Jumat (1/5) tengah malam.

Adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Herry Prastowo yang menandatangani surat jemput paksa Novel Baswedan ternyata pernah mangkir dari panggilan sebagai saksi oleh insitusi tempat Novel bekerja yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan penelurusan CatatanLorcasz, melalui kata kunci nama sang Direktur, ternyatan Herry Prastowo pernah dipanggil KPK sebagai saksi kasus rekening gendut perwira kepolisian yang melibatkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Bahkan  pemanggilan keduanya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 26 Januari 2015 lalu tidak dipenuhi oleh Herry dengan alasan dengan menjalankan tugas di luar negeri.

Herry sendiri satu dari sekian jenderal yang diindikasi pernah menyetor uang ke rekening Budi Gunawan, informasi yang beredar, Herry yang kala itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur menyetor sekitar Rp300 juta di bulan Januari dan Mei 2006.

Penyetoran yang ini langsung ke rekening Budi Gunawan yang kalau itu menjabat posisi penting bagi semua perwira kepolisian yaitu Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri

Sebagai informasi, Henry ini terkait pada 13 Januari 2015 silam dimana KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan (sekarang Wakapolri) sebagai tersangka kasus atas dugaan menerima hadiah atau gratifikasi.

Penetapan itu ini sesuai penyelidikan ketika Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri pada periode 2003-2006 dan jabatan lain di lingkungan Trunojoyo.

KPK mengganjar Budi Gunawan dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Alasan Polri Tangkap Novel Baswedan Supaya Tidak Kabur

JAKARTA, - Alasan penangkapan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan oleh pihak Bareskrim Polri adalah untuk kepentingan penyelidikan.

Informasi yang beredar selain untuk kepentingan penyelidikan supaya tidak kabur jika melihat Novel sudah mangkir dua kali panggilan.

Kepentingan penyelidikan sendiri salah satunya soal rekonstruksi perkara dari Novel sendiri, selain menangkap dan menahan Novel di Rutan Mako Brimob, pihak Bareskrim pun melakukan penggledahan empat rumah Novel yang terdapat di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

Sebagai informasi, sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.

Novel yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara bel rumah.

Novel pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.

Penyidik Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.

Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Bareskrim Tangkap Novel untuk Bantu Kinerja Polda Bengkulu

JAKARTA, - Keberadaan Badan Resersi Kriminal Mabes Polri dalam pemanggilan paksa terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan lebih kepada bentuk bantuan terhadap kinerja Kepolisian Daerah Bengkulu.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal BudiWaseso karena melihat penindakan mereka tidak berhasil karena dulu sempat dikaitkan dengan kasus Djoko Susilo.

“Kita ini hanya membantu Polda Bengkulu karena memang kejadiannya di sana. Penindakan oleh mereka tidak berhasil karena dulu berkaitan dengan kasus Djoko Susilo,”ucapnya.

Menurut Komjen Budi, setelah pihaknya memeriksa Novel, selanjutnya akan di kembalikan kepada penyidik kepolisian Bengkulu termasuk persidangan akan digelar di daerah yang terkenal dengan Bungga Rafflesia Arnoldi ini.

Komnjen Waseso pun mengatakan dengan menyindir ketika ada pihak yang memprotes tindakan anak buahnya terhadap Novel dimana harus merevisi hukum pidana.

“kalau Novel mendapatkan perlakuan khusus, tolong undang-undangnya juga diubah. Jadi kalau ada anggota polri atau penydidik nembak orang sampai mati, jangan diproses,”ucapnya.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

#MayDay, Kapolres Jakarta Pusat Sambut Para Buruh

JAKARTA, - Kepala Polisi Resort Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo lewat pengeras suara menyambut dan mengucapkan selamat datang kepada para buruh yang memadati Bunderan Hotel Indonesia untuk memperingati Hari Buruh (May Day)

“May day, May Day, Polda Metro Jaya mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekan buruh,”ucap Kapolres Jakarta Pusat lewat pengeras suara.

Selain mengucapkan selamat datang, Kapolres Hendro juga memberitahukan tentang pelayanan polri untuk para buruh termasuk fasilitas salat Jumat yang telah disiapkan oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

“Untuk keperluan salat Jumat, rekan-rekan buruh sudah kami siapkan di Monas,”ucapnya.

Selain menjelaskan tentang pelayanan yang diberikan kepolisian kepada para buruh, Kapolres Hendro tidak lupa mengucapkan Selamat Hari Buruh kepada seluruh massa yang memadati Bunderan HI

“May day, may day, sekali lagi kami ucapkan selamat hari buruh, semoga buruh tetap jaya dan semakin sejahtera,”ucapnya.

Hingga tulisan ini diturunkan, gelombang para buruh terus berdatangan dan memadati pusat dari segala kegiatan di Jakarta ini.

Lintas elemen buruh hadir di Jakarta untuk memperingati Hari Buruh Internasional dengan agenda melakukan long march dari Bunderan HI menunju depan Istana Negara yang dilanjutkan dengan orasi sehabis salat Jumat pada pukul 13.00 WIB



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Ribuan Aparat Keamanan Amankan #MayDay

JAKARTA, - Sekitar lebih 4,200 personel telah disiapkan untuk mengamankan kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada setiap 1 Mei

Informasi yang beredar, 4,200 personel ini ditempatkan pada sejumlah titik sekitar Monumen Nasional (Monas) termasuk Istana Kepresidenan.

Selain personel, kendaraan pendukung massa seperti empat unit water cannon, Barracuda, Barrier kawat pun mendukung untuk mengamankan pesta bagi kaum buruh ini.

Titik pengamanan yang menjadi focus aparat keamanan yaitu Bunderan HI, sekitar komplek Istana Kepresidenan dan Gelora Bung Karno.

Sementara itu informasi dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya untuk peringatan Hari Buruh Internasional akan hadir sekitar 26 elemen buruh dengan berbagai isu yang dibawa mereka namun tetap satu benang mereka yaitu terkait buruh, korupsi dan kesejahteraan.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

#MayDay , 178 Ribu Buruh Padati Jalan Ibu Kota

JAKARTA, - Peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei setiap tahunnya akan diikuti sekitar 178 ribu jiwa turun ke sejumlah jalan di ibu kota.

Berdasarkan informassi yang beredar, ratusan ribu buruh ini memilih Bunderan Hotel Indonesia sebagai titik kumpul dari segala penjuru kota lintas elemen buruh.

Setelah berkumpul di Bunderan HI, para buruh ini sendiri melakukan longmarch menuju Istana Negara di kawasan Medan Merdeka Utara.

Agenda di depan Istana Negara tersebut akan dilakukan selepas kegiatan ibadah Salat Jumat dengan sejumlah orasi dari berbagai elemen buruh yang ada di negeri ini.

Untuk mengamankan rekan-rekan buruh ini, otoritas keamanan negeri pun dikerahkan setidaknya 5,215 personel dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kemudian 6,689 personel Kepolisian Resort (Polres).

1,597 personel Mabes Polri dan 300 personel bantuan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menyebarkan di titik-titik yang rawan dan berkumpulnya para buruh.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

#MayDay, Lima Tuntutan Buruh

JAKARTA, - Puluhan ribu buruh lintas elemen memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei ini dengan lima tuntutan.

Sebagaimana informasi yang beredar lima tuntutan yang diajukan buruh tersebut dalam memperingati hari mereka ini adalah pertama, mengadili pemberi kerja yang melanggar norma ketenagakerjaan untuk memenuhi rasa keadilan.

Kedua, mengadili aparatur negara yang korup dan merugikan kaum buruh. Ketiga, adanya pemberian dana kontingensi sebesar 5 persen.

Keempat, pemberian jaminan kesehatan gratis dan Kelima pemberian program pension sebesar 75 persen dari upah terakhir. Tuntutan ini menurut kaum buruh agar terwujudnya keadilan dan kesejahteraan para buruh.

Terkait dengan tuntutan ini, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam keterangannya mengatakan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional 2015 dijadikan momentum untuk membangun kebersamaan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah agar lebih harmonis secara nasional.

Peran pemerintah kepada buruh pun terus berupaya termasuk meningkatkan kesejahteraan buruh dimana salah satunya dengan menerapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz


Foto Jokowi Di Galeri Nasional Australia Diturunkan

CANBERRA, - Setelah mengancam akan menarik Duta besarnya di Jakarta, kali ini Australia kembali berulah sebagai wujud protes atas suksesnya Indonesia mengeksekusi terpidana mati narkotika dimana dua dari delapan tersebut adalah warga negeri Kanggguru.

Sebagaimana dilansir dari media setempat, akibat dari eksekusi duo maut Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sebuah photo Presiden Indonesia, Joko Widodo yang terpasang di sudut Galeri Potret Nasional Australia terpaksa diturunkan.

Alasan penurunan photo Jokowi tersebut menurut penanggung jawab galeri tersebut lebih sebagai bentuk pencegahan bilamana dirusak pengunjung yang masih marah akan hukuman mati terhadap duo maut Bali Nine tersebut.

Photo diri Jokowi yang diambil oleh photographer Adam Ferguson termasuk dalam karya yang diikutsertakan dalam penghargaan National Photographic Potrait Prize dan akan dipajang hingga Juni mendatang. Bahkan salah satu pose Jokowi yang dibidik Ferguson digunakan untuk sampul depan majalah Time.

Ketika tahu hasil karyanya diturunkan setelah ditelepon pihak pengelola Gallery, Ferguson yang karyanya sering muncul di beberapa media seperti International Herald Tribune, Chicago Tribune, The New York Times ini mengaku tidak habis pikir kenapa lembaga seni terkemuka tersebut bisa mengambil kebijakan tersebut.

Menurut Ferguson bahwa foto Jokowi karyanya sangat penting untuk dipajang untuk memberikan pandangan bagi masyarkat karena seni itu soal dialog social dan politik

“Saya tidak habis pikir mengapa insitusi seni terkemuka di Australia mengambil langkah itu. Seni itu soal dialog social dan politik,”ucapnya.

Hubungan Australia dan Indonesia diibaratkan lagu Benci Tapi Rindu ini terbukti dimana selalu ada pasang surut, kasus terakhir sebelum eksekusi duo maut Bali Nine adalah adanya penyadapan yang dilakukan negeri Kangguru terhadap sembilan petinggi utama negeri ini.

Walau itu dibantah, namun bagi Indonesia sebagai tindakan tidak terpuji dan sebagai wujudnya, Presiden Indonesia kala itu Susilo Bambang Yudhoyono menarik pulang Dubes Indonesia di Canberra



Kontak blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Indonesia Sampaikan Dukacita Kepada Keluarga Korban Bali Nine

CANBERRA, - Walau tetap melaksanakan eksekusi mati, Pemerintah Indonesia juga menyampaikan duka cita kepada keluarga terpidana.

Hal ini dibuktikan dengan Kedutaan Besar RI untuk Australia kedudukan di Canberra menyampaikan simpati dan duka cita kepada keluarga besar duo maut Bali Nine yang dieksekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi kedutaan, Duta Besar Luar Biasa RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema mengakui perasaan yang dialami pemerintah dan rakyat negeri Kangguru atas upaya penegakan hukum terhadap kasus narkotika.

“Rakyat dan pemerintah Indonesia menyampaikan simpati terhadap keluarga dan kawan kedua mendiang ini adalah saat yang sulit dan penuh tantangan bagi hubungan Indonesia-Australia,”Tulis Dubes Nadjib.

Berikut isi pernyataan lengkap Dubes Indonesia tentang Bali Nine

STATEMENT FROM THE AMBASSADOR

Canberra, 30 April 2015

1. Indonesia understands the views expressed by the people and government of Australia on the law-enforcement measures taken against the two Bali Nine drug-smuggling ring leaders.

2. The Indonesian people and government express our sympathies to the families and friends of the deceased.

3. This is a difficult and challenging period for Australia-Indonesia relations.

4. Good relation with Australia is very important for Indonesia. We trust that good relation with Indonesia is also important for Australia. We remain strongly committed to improve and strengthen our overall bilateral relations. We trust that currently personal, cultural, business and academic links between the peoples of Australia and Indonesia remain strong.

5. As we rebuild this important bilateral relation, we need the continued support of the media for coverage and reporting that are proportional and objective. We value the significant role of the media in helping to narrow the gap in misunderstanding between the two peoples and to pursue the common interests of Australia and Indonesia.

Nadjib Riphat Kesoema
Ambassador of the Republic of Indonesia
for Australia




Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/catatanLorcasz


Kronologi Jemput Paksa Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri

JAKARTA, - Tanpa menunggu matahari muncul dan disaat semua orang sedang menikmati istirahat malam, para penyidik dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menyambangi sebuah rumah untuk mengangkut seorang penyidik KPK untuk digelandang ke kantor mereka untuk dimintai keterangan.

Informasi yang beredar dikalangan media, menyebutkan sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.

Novel yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara bel rumah.

Novel pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.

Penyidik Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.

Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun penundaan yang diminta orang paling tinggi di negeri dan kepolisian ini tidak dijalankan sepenuhnya oleh penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu dan Bareskrim Mabes Polri sehingga terjadi pada Jumat (1/5) dinihari tadi.



 Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/catatanLorcasz

Surat Penangkapan Novel Baswedan Beredar

JAKARTA, - Ditangkap dan dibawa paksa Novel Baswedan oleh pihak Bareskrim tanpa menunggu matahari terbit ternyata membawa surat penangkapan resmi.

Hal ini dari beredarnya di social media surat penangkapan yang terregister nomor SP. KAP/19/IV/2015/DITTIPIDUM tanggal 24 April 2015 dimana tertulis nama Novel Bin Salim Baswedan.

Dasar penangkapan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam membawa Novel Baswedan dari kediamannya disaat sedang istirahat pukul 00.00 WIB berdasarkan laporan pelapor Yogi Hariyanto dengan menggunakan pasal 351 ayat 2 KUHP serta pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP

“Dan dibawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka besar dan atau seorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan, maupun untuk mendapat keterangan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 2 KUHP, atau pasal 422 KUHP, Jo Pasal 52 KUHAP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu, 18 Februari 2004. Atasnama pelapor Yogi Hariyanto,”demikian bunyi surat keterangan pemanggilan.

Surat pemanggilan Novel Baswedan ini ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Prastowo.

Sejauh ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri kebenaran kabar penjemputan paksa penyidik mereka.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz

Dini Hari, Novel Baswedan Digiring ke Bareskrim

JAKARTA, - Tidak sabar menunggu pagi hari mungkin inilah yang terjadi ketika para penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI (Bareskrim Mabes Polri) ketika menjemput paksa penyidik KPK, Novel Baswedan menuju Bareskrim.

Informasi yang beredar, Novel tiba sekitar pukul 01.00 WIBI di dalam kompleks Mabes Polri dengan kawasan sekitar lima anggota kepolisian berpakaian preman ketika turun dari mobil Toyota Innova

Sebagai informasi, Novel  digiring ke Bareskrim dari kediamannya sekitar pukul 00.00 oleh tim penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Alasan dibawanya Novel karena mengindahkan dua panggilan yang dialamatkan kepadanya pada kasus lama ketika masih menjabat perwira pertama kepolisian.

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.

Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun penundaan yang diminta orang paling tinggi di negeri dan kepolisian ini tidak dijalankan sepenuhnya oleh penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu dan Bareskrim Mabes Polri sehingga terjadi pada Jumat (1/5) dinihari tadi.



 Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/catatanLorcasz

Pagar KBRI Santiago Jadi Korban Vandalisme

SANTIAGO, - Pagar kantor Kedutaan Besar RI untuk Chile berkedudukan di Santiago menjadi sasaran aksi vandalisme.

Informasi yang beredar di Santiago, aksi pengecut ini terjadi pada Rabu (29/4) sekitar pukul 23.16 waktu setempat dimana terekam kamera pemantau (CCTV) KBRI.

Aksi pengecut dan tidak terpuji ini ada kaitan dengan tindakan pemerintah yang mengeksekusi delapan terpidana mati narkotika dimana satu diantaranya berasal dari tanah latin yaitu Rodrigo Gularte.

Hal ini bisa dilihat dari tulisan yang dicoretkan ke pagar KBRI bernada bahasa Spanyol seperti Indonesia ejecuta seres humanos yang artinya Indonesia mengeksekusi manusia. Dan ada coretan Indonesia Mata atau Indonesia membunuh.

Pihak KBRI sendiri saat ini sudah melaporkan insiden pengecut ini kepada pihak kepolisian setempat dan langsung direspon dengan melakukan pengamanan di sekitar KBRI




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz