Jumat, 01 Mei 2015

Polri Rilis Kronologi Kasus Novel

JAKARTA, - Kepolisian Negara RI akhirnya merilis kronologi kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang dijemput paksa pada Jumat (1/5) tengah malam dari kediamannya.

Menurut Kepala Kepolisian Negara (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti, kasus ini terjadi pada 2004 silam dua tahun sebelum Novel bergabung dengan KPK di tahun 2006.

Ketika tahun 2004, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu dirinya disangka sebagai penembak pencuri sarang burung wallet.

Menurut Badrodin, kasus ini ada usaha untuk diselesaikan secara kekeluargaan namun belakangan korban dan keluarganya melaporkan kembali kasus ini dengan adanya ini maka perkara yang melibatkan saudar dari menteri pendidikan ini tidak bisa dihentikan.

“Dengan adanya kasus-kasus lalu, kemudian ada pelaporan kembali, apakah itu akan kami abaikan,”ucapnya.

Sementara kronologi yang beredar adalah pada 2004, Novel dan anak buahnya menangkap enam pelaku pencurian sarang burung walet.

Setelah menangkap mereka kemudian membawa para pencuri sarang walet tersebut ke kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Entaha apa yang terjadi di pantai tersebut, menurut versi Polri, empat pelaku ditembak sedang dua lainnya dilakukan oleh rekannya. Akibat aksi tersebut, satu dari enam pelaku meninggal.

Sebagai informasi, sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.

Novel yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara bel rumah.

Novel pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.

Penyidik Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.


Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz