JAKARTA,
- Setelah dijemput paksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes
Polri dan Polda Metro Jaya ke Trunojoyo, Penyidik KPK, Novel Baswedan kemudian
keluar dari Bareskrim menuju Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa
Dua, Depok.
Informasi
yang beredar dari komplek Bareskrim, Polri, Novel keluar ruangan pada pukul
11.10 dengan mengenakan baju oranye layaknya baju tahanan pada umumnya dengan
tangan layaknya diborgol menggunakan kabel statis.
Ketika
keluar Novel di kawal enak penyidik Bareskrim bahkan dua diantaranya mengapit
sisi kiri dan kanan Novel layaknya tersangka kasus kriminal.
Novel
sendiri ketika keluar untuk masuk ke dalam mobil yang membawanya ke Mako Brimob
tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada jurnalis yang sudah menunggunya
hanya tersenyum.
Informasi
yang beredar dikalangan media, menyebutkan sekitar 13 penyidik Polri pada pukul
00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.
Novel
yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar
suara bel rumah.
Novel
pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes
Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.
Penyidik
Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya
bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB
Novel
Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang
burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian
Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.
Kasus
ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala
itu Susilo Bambang Yudhoyono.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz