Jumat, 01 Mei 2015

Novel Baswedan Ditahan di Mako Brimob

JAKARTA, - Setelah dijemput paksa oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ke Trunojoyo, Penyidik KPK, Novel Baswedan kemudian keluar dari Bareskrim menuju Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.

Informasi yang beredar dari komplek Bareskrim, Polri, Novel keluar ruangan pada pukul 11.10 dengan mengenakan baju oranye layaknya baju tahanan pada umumnya dengan tangan layaknya diborgol menggunakan kabel statis.

Ketika keluar Novel di kawal enak penyidik Bareskrim bahkan dua diantaranya mengapit sisi kiri dan kanan Novel layaknya tersangka kasus kriminal.

Novel sendiri ketika keluar untuk masuk ke dalam mobil yang membawanya ke Mako Brimob tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada jurnalis yang sudah menunggunya hanya tersenyum.

Informasi yang beredar dikalangan media, menyebutkan sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.

Novel yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara bel rumah.

Novel pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.

Penyidik Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.

Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz