Jumat, 01 Mei 2015

Jalani Rekonstruksi Kasus, Polisi Kirim Novel ke Bengkulu

JAKARTA, - Setelah berada beberapa jam di Bareskrim Mabes Polri kemudian dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Polisi kemudian membawa penyidik KPK Novel Baswedan ke Bengkulu.

Hal ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan Novel akan diberangkatkan sekitar pukul 16.00 WIB dengan pesawat khusus melalui Pangkalan Udara Militer Halim Perdanakusuman bersama dengan kuasa hukumnya.

“Jam 7 (19.00 WIB) akan menjalani rekonstruksinya,”ucap Komjen Waseso.

Novel sendiri saat ini sudah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok dengan masa durasi 20 hari kedepan.

Sebagai informasi, sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.

Novel yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara bel rumah.

Novel pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.

Penyidik Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.

Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.


Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz