JAKARTA,
- Setelah berada beberapa jam di Bareskrim Mabes Polri kemudian dipindahkan ke
Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Polisi kemudian membawa penyidik KPK Novel Baswedan ke Bengkulu.
Hal
ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso
mengatakan Novel akan diberangkatkan sekitar pukul 16.00 WIB dengan pesawat
khusus melalui Pangkalan Udara Militer Halim Perdanakusuman bersama dengan
kuasa hukumnya.
“Jam
7 (19.00 WIB) akan menjalani rekonstruksinya,”ucap Komjen Waseso.
Novel
sendiri saat ini sudah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua,
Depok dengan masa durasi 20 hari kedepan.
Sebagai
informasi, sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman
Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan
Kelapa Gading.
Novel
yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar
suara bel rumah.
Novel
pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes
Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.
Penyidik
Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya
bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB
Novel
Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang
burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian
Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.
Kasus
ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala
itu Susilo Bambang Yudhoyono.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz