JAKARTA,
- Bubuk putih yang terdapat pada paket kiriman ditujukan kepada Kedutaan Besar
RI untuk Australia kedudukan di Canberra bukan kategori berbahaya.
Hal
ini disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi sebagaimana dilansir dari
laman kepresidenan.
“Hasil
uji lab sudah diinformasikan bahwa itu bukan barang yang berbahaya, tapi kami
masih menunnggu apa sebenarnya, tapi kami sudah dapat informasi awal bahwa itu
bukan barang berbahaya,”ucapnya.
Namun
Menlu tidak merespon ketika ditanya apakah terdapatnya bubuk putih mencurigakan
tersebut terkait dengan telah dijalankannya eksekusi tahap dua dimana terdapat
dua warga negara Australia.
Sebagai
informasi pada Senin (4/5) waktu setempat, KBRI Canberra mendapatkan sebuah
paket yang berisi bubuk putih mencurigakan dan saat ini sedang dalam proses
pemeriksaan oleh Kepolisian Federal Australia.
Kiriman
paket bubuk putih ini bukan pertama kali diterima oleh KBRI setidaknya menurut
Catatan Lorcasz setidaknya tahun 2015 ini adalah kali kelima kalinya
dialamatkan ke Kedutaan.
Dimana pertama kali terror bubuk putih mencurigakan
kepada KBRI Canberra pada 1 Juni 2005 kemudian tidak sampai sepekan tepatnya 7
Juni Kedutaan mendatapatkan kiriman lagi.
Bahkan
pada kiriman kedua, KBRI sempat tutup selama dua hari dan mengisolasi sekitar
46 staff kedutaan karena serbuk tersebut menyebar dari amplop yang ditujukan
kepada Dubes kala itu Imron Cotan
Kemudian
yang ketiga pada 22 Juni dan yang keempat pada 14 Juli 2005, namun keempatnya
setelah dianalisis tidak berdampak pada apapun termasuk virus anthrax.
Tidak
hanya semua perwakilan Indonesia saja yang menerima, bahkan Kemlu pernah
mendapatkan kiriman serupa pada 24 Juni
Paket
mencurigakan ini diindikasikan ketika itu berkaitan dengan kecewanya beberapa
warga Australia atas vonis 20 tahun penjara kepada Schapelle Leigh Corby (27,
saat itu) oleh Pengadilan Negeri Denpasar atas penyeludupan 4,2 kilogram
mariyuana ke Bali.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz