Jumat, 01 Mei 2015

Pimpinan KPK Pasang Badan untuk Novel Baswedan

JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali diusik ketenangannya, kali ini penyidik senior mereka Novel Baswedan dijemput paksa oleh 13 penyidik dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya di kediamannya Jumat (1/5) tengah malam.

Selang beberapa jam dari kejadian ini, para pimpinan KPK pun bergegas untuk melihat sang anak buah bahkan menjadikan mereka sebagai jaminan untuk Novel dalam surat permohonan penangguhan penahanan.

Kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta Jumat (1/5)

“Pimpinan KPK akan menjamin diri karena kami menganggap upaya penahanan tidak diperlukan, surat (penjamin dan permohonan penangguhan) sudah dibuat dan ditandatangani mewakili lima pimpinan,”ucapnya.

Pimpinan KPK juga meminta dan mengingatkan Kepolisian untuk tidak bermain api dalam kasus ini sampai menahan Novel.

Sebagai informasi, sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.

Novel yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara bel rumah.

Novel pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.

Penyidik Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.

Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.




Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz