Jumat, 01 Mei 2015

Alasan Polri Tangkap Novel Baswedan Supaya Tidak Kabur

JAKARTA, - Alasan penangkapan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan oleh pihak Bareskrim Polri adalah untuk kepentingan penyelidikan.

Informasi yang beredar selain untuk kepentingan penyelidikan supaya tidak kabur jika melihat Novel sudah mangkir dua kali panggilan.

Kepentingan penyelidikan sendiri salah satunya soal rekonstruksi perkara dari Novel sendiri, selain menangkap dan menahan Novel di Rutan Mako Brimob, pihak Bareskrim pun melakukan penggledahan empat rumah Novel yang terdapat di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

Sebagai informasi, sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.

Novel yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara bel rumah.

Novel pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.

Penyidik Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.

Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz