Jumat, 01 Mei 2015

Petinggi Penangkap Novel Pernah Mangkir Panggilan KPK

JAKARTA, - Ada yang menarik dan menggelitik dari kasus jemput paksa penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metropolitian Jakarta Raya pada Jumat (1/5) tengah malam.

Adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Herry Prastowo yang menandatangani surat jemput paksa Novel Baswedan ternyata pernah mangkir dari panggilan sebagai saksi oleh insitusi tempat Novel bekerja yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan penelurusan CatatanLorcasz, melalui kata kunci nama sang Direktur, ternyatan Herry Prastowo pernah dipanggil KPK sebagai saksi kasus rekening gendut perwira kepolisian yang melibatkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Bahkan  pemanggilan keduanya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 26 Januari 2015 lalu tidak dipenuhi oleh Herry dengan alasan dengan menjalankan tugas di luar negeri.

Herry sendiri satu dari sekian jenderal yang diindikasi pernah menyetor uang ke rekening Budi Gunawan, informasi yang beredar, Herry yang kala itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur menyetor sekitar Rp300 juta di bulan Januari dan Mei 2006.

Penyetoran yang ini langsung ke rekening Budi Gunawan yang kalau itu menjabat posisi penting bagi semua perwira kepolisian yaitu Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri

Sebagai informasi, Henry ini terkait pada 13 Januari 2015 silam dimana KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan (sekarang Wakapolri) sebagai tersangka kasus atas dugaan menerima hadiah atau gratifikasi.

Penetapan itu ini sesuai penyelidikan ketika Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri pada periode 2003-2006 dan jabatan lain di lingkungan Trunojoyo.

KPK mengganjar Budi Gunawan dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP



Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/CatatanLorcasz