Jumat, 01 Mei 2015

Kronologi Jemput Paksa Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri

JAKARTA, - Tanpa menunggu matahari muncul dan disaat semua orang sedang menikmati istirahat malam, para penyidik dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menyambangi sebuah rumah untuk mengangkut seorang penyidik KPK untuk digelandang ke kantor mereka untuk dimintai keterangan.

Informasi yang beredar dikalangan media, menyebutkan sekitar 13 penyidik Polri pada pukul 00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.

Novel yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara bel rumah.

Novel pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.

Penyidik Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.

Kasus ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun penundaan yang diminta orang paling tinggi di negeri dan kepolisian ini tidak dijalankan sepenuhnya oleh penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu dan Bareskrim Mabes Polri sehingga terjadi pada Jumat (1/5) dinihari tadi.



 Kontak Blog > ervanca@gmail.com

Twitter.com/catatanLorcasz