JAKARTA,
- Tanpa menunggu matahari muncul dan disaat semua orang sedang menikmati
istirahat malam, para penyidik dari Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya
menyambangi sebuah rumah untuk mengangkut seorang penyidik KPK untuk
digelandang ke kantor mereka untuk dimintai keterangan.
Informasi
yang beredar dikalangan media, menyebutkan sekitar 13 penyidik Polri pada pukul
00.00 WIB mendatangi kediaman Novel Baswedan, penyidik senior Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawasan Kelapa Gading.
Novel
yang saat itu baru pulang dari kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
dan akan beranjak tidur tiba-tiba dibangunkan sang isteri karena mendengar suara
bel rumah.
Novel
pun bangun dan melihat sekitar 13 orang dengan menyebutkan dari Bareskrim Mabes
Polri dengan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan untuk dirinya.
Penyidik
Bareskrim ini tidak memberikan hak Novel Baswedan untuk mengganti pakaiannya bahkan
langsung dibawa pergi dari rumahnya pada pukul 00.20 WIB
Novel
Baswedan dijadikan tersangka atas kasus penembakkan pelaku pencurian sarang
burung wallet ketika menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian
Resort Kota Bengkulu (Kasat Polresta Bengkulu) tahun 2004 silam.
Kasus
ini sebenarnya sudah diminta ditahan pada 2012 atas permintaan Presiden RI kala
itu Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun
penundaan yang diminta orang paling tinggi di negeri dan kepolisian ini tidak
dijalankan sepenuhnya oleh penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu dan Bareskrim
Mabes Polri sehingga terjadi pada Jumat (1/5) dinihari tadi.
Kontak Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/catatanLorcasz