JAKARTA,
- Dalam rangka peringatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada tanggal
3 Mei setiap tahunnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengatakan bahwa ada
sekitar 37 kasus 11 diantaranya dilakukan aparat kepolisian RI.
Hal
ini disampaikan Ketua Bidang Divisi Advokasi AJI Indonesia, Iman Nugroho
sebagaimana dilansir dari laman social media AJI.
“37
kasus kekerasan dialami pers pada Mei 2014 hingga Mei 2015, sebelas di
antaranya dilakukan polisi, enam kasus lainnya dilakukan orang tak dikenal,
empat oleh satuan pengamanan atau keamanan, empat oleh massa dan oleh berbagai
macam profesi lainnya antara lain mahasiswa dan preman,”ucapnya
Dengan
melihat presentasi tersebut, membuat Aliansi Jurnalis sepakat untuk menetapkan
musuh bersama kebebasan pers tahun ini adalah pihak kepolisian dengan seperti
ini diharapkan ada perbaikan di kemudian hari.
Peringatan
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2015 ini berlangsung di Taman Menteng, Jakarta dimulai
pada pukul 07.00 WIB dengan sejumlah kegiatan seperti membagikan brosur berisikan
tentang imbauan kemerdekaan pers dan antikekerasan terhadap awak media kepada
para pengguna jalan yang melintas di sekitar Taman Menteng
Selain
itu ada juga orasi dari para penggiat media seperti dari Lembaga Bantuan Hukum
Jakarta Muhamad Isnur dan Perwakilan AJI Indonesia.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz