JAKARTA,
- Keberadaan Badan Resersi Kriminal Mabes Polri dalam pemanggilan paksa
terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan lebih kepada bentuk bantuan terhadap
kinerja Kepolisian Daerah Bengkulu.
Hal
ini disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal BudiWaseso karena melihat penindakan mereka tidak berhasil karena dulu sempat
dikaitkan dengan kasus Djoko Susilo.
“Kita
ini hanya membantu Polda Bengkulu karena memang kejadiannya di sana. Penindakan
oleh mereka tidak berhasil karena dulu berkaitan dengan kasus Djoko Susilo,”ucapnya.
Menurut
Komjen Budi, setelah pihaknya memeriksa Novel, selanjutnya akan di kembalikan
kepada penyidik kepolisian Bengkulu termasuk persidangan akan digelar di daerah
yang terkenal dengan Bungga Rafflesia Arnoldi ini.
Komnjen
Waseso pun mengatakan dengan menyindir ketika ada pihak yang memprotes tindakan
anak buahnya terhadap Novel dimana harus merevisi hukum pidana.
“kalau
Novel mendapatkan perlakuan khusus, tolong undang-undangnya juga diubah. Jadi
kalau ada anggota polri atau penydidik nembak orang sampai mati, jangan
diproses,”ucapnya.
Kontak
Blog > ervanca@gmail.com
Twitter.com/CatatanLorcasz