MOSKOW, - Hubungan antara
Indonesia-Rusia telah terjalin sejak lama bahkan semakin tahun semakin
meningkat dalam beberapa tahun terakhir dengan saling berbalasan kunjungan.
Komitmen tersebut dengan
ditanda tangani perjanjian kerjasama antara Mahkamah Konstitusi RI dengan
Mahkamah Konstitusi Federasi Rusia (Memorandum of Cooperation between the
Constitutional Court of the Russian Federation and the Constitutional Court of
the Republic of Indonesia) pada tanggal 13 November 2014 di Kantor Mahkamah
Konstitusi Federasi Rusia di St. Petersburg.
Sebagaimana informasi yang
diterima dari KBRI Moskow melalui email menjelaskan bahwa prosesi
penandatanganan dilakukan oleh Ketua MK RI, Hamdan Zoelva dengan Ketua MK Federasi Rusia, Valery Zorkin serta
disaksikan oleh Sekjen MK RI, Sekjen MK Federasi Rusia, perwakilan dari KBRI
Moskow dan 19 hakim MK Federasi Rusia.
Ketua MK Rusia menyatakan
apresiasi dan menyambut baik kunjungan Ketua MK RI dalam rangka menandatangani
MoC karena perjanjian tersebut dapat menjadi pintu gerbang bagi kerjasama kedua
pihak baik di tingkat bilateral maupun multilateral.
“Bagi MK Federasi Rusia
kunjungan MK RI ke Rusia merupakan sebuah kehormatan mengingat Ketua MK RI
adalah Ketua Asosiasi MK Asia dimana Rusia menjadi salah satu anggotanya”
ungkap Valery Zorkin.
Menanggapi hal tersebut,
Ketua MK RI, Hamdan Zoelva mengungkapkan apresiasi dan terimakasihnya atas
sambutan yang hangat dari pihak MK Federasi Rusia.
Dalam pertemuan tersebut
selain membahas dan bertukar pikiran mengenai kerjasama antara MK
Indonesia-Rusia juga turut disinggung beberapa isu yang menjadi perhatian
Asosiasi MK Asia.
“Penandatanganan Perjanjian
Kerjasama antara MK RI dan MK Federasi Rusia akan semakin memperkuat kerjasama
Indonesia-Rusia khususnya lembaga Mahkamah Konstitusi kedua negara”, ungkap
Hamdan Zoelva.
Kerjasama yang tercakup
dalam Perjanjian Kerjasama tersebut antara lain pertukaran pengalaman dan
informasi dalam bidang hukum konstitusi, pertukaran kunjungan resmi antar
pejabat Mahkamah Konstitusi kedua negara, mengadakan konferensi dan seminar
bersama antar MK serta pengembangan program-program lainnya.
Penandatangan Perjanjian
antar Lembaga Yudikatif tersebut semakin
melengkapi kemitraan strategis kedua negara disegala tingkatan, sebagaimana telah pula ditandatangani MoU
Kerjasama pada tataran Legislatif antara Dewan Perwakilan daerah RI dengan
Dewan Federasi Rusia pada tanggal 12 November 2014 di Jakarta.
Selain penandatanganan MoU,
Ketua MK RI juga berkesempatan untuk mengunjungi Mesjid Raya Saint Petersburg
atau lebih dikenal dengan Mesjid Biru.
Dalam kunjungan tersebut
Ketua MK RI menyerahkan sebuah cendramata berupa kaligrafi kepada pengurus
mesjid.
Mesjid Biru yang merupakan
salah satu mesjid terbesar di Eropa tersebut memiliki keterikatan sejarah
dengan Presiden Soekarno sehingga juga turut dikenal dengan Mesjid Soekarno.
Hal tersebut karena Presiden
Soekarno turut berperan mengembalikan fungsi tempat ibadah yang sebelumnya
sempat dialihfungsikan menjadi sebuah gudang.
Ketua MK RI dan delegasi
juga akan mengunjungi Moskow untuk bertemu dengan Duta Besar RI, Djauhari
Oratmangun dan melakukan tatap muka dan dialog interaktif dengan para
pejabat/staf KBRI Moskow, warga negara Indonesia, mahasiswa dan Indonesianis di
Wisma Duta.
Ketua MK RI akan
menyampaikan paparan yang bertemakan “Perkembangan Penafsiran Konstitusi di
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia”.
Sebagai informasi, MK RI
sendiri telah memiliki beberapa kesepakatan kerjasama dengan negara lain antara
lain Turki dan Maroko serta dalam waktu dekat dengan Thailand, Italia dan
Hungaria.
Indonesia dinilai sebagai
negara yang memiliki institusi Mahkamah Konstitusi terbaik di Asia, sementara
dalam buku terbitan Harvard Handbook,
Mahkamah Konstitusi RI termasuk lembaga yudisial terbaik dari 10 besar
negara di dunia.
Photo by KBRI Moskow