Kamis, 13 November 2014

Rusia-Indonesia Jalin Kemitraan Strategis antar Mahkamah Konstitusi


MOSKOW, - Hubungan antara Indonesia-Rusia telah terjalin sejak lama bahkan semakin tahun semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir dengan saling berbalasan kunjungan.

Komitmen tersebut dengan ditanda tangani perjanjian kerjasama antara Mahkamah Konstitusi RI dengan Mahkamah Konstitusi Federasi Rusia (Memorandum of Cooperation between the Constitutional Court of the Russian Federation and the Constitutional Court of the Republic of Indonesia) pada tanggal 13 November 2014 di Kantor Mahkamah Konstitusi Federasi Rusia di St. Petersburg.

Sebagaimana informasi yang diterima dari KBRI Moskow melalui email menjelaskan bahwa prosesi penandatanganan dilakukan oleh Ketua MK RI, Hamdan Zoelva dengan  Ketua MK Federasi Rusia, Valery Zorkin serta disaksikan oleh Sekjen MK RI, Sekjen MK Federasi Rusia, perwakilan dari KBRI Moskow dan 19 hakim MK Federasi Rusia.

Ketua MK Rusia menyatakan apresiasi dan menyambut baik kunjungan Ketua MK RI dalam rangka menandatangani MoC karena perjanjian tersebut dapat menjadi pintu gerbang bagi kerjasama kedua pihak baik di tingkat bilateral maupun multilateral.

“Bagi MK Federasi Rusia kunjungan MK RI ke Rusia merupakan sebuah kehormatan mengingat Ketua MK RI adalah Ketua Asosiasi MK Asia dimana Rusia menjadi salah satu anggotanya” ungkap Valery Zorkin. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua MK RI, Hamdan Zoelva mengungkapkan apresiasi dan terimakasihnya atas sambutan yang hangat dari pihak MK Federasi Rusia.

Dalam pertemuan tersebut selain membahas dan bertukar pikiran mengenai kerjasama antara MK Indonesia-Rusia juga turut disinggung beberapa isu yang menjadi perhatian Asosiasi MK Asia. 

“Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara MK RI dan MK Federasi Rusia akan semakin memperkuat kerjasama Indonesia-Rusia khususnya lembaga Mahkamah Konstitusi kedua negara”, ungkap Hamdan Zoelva.

Kerjasama yang tercakup dalam Perjanjian Kerjasama tersebut antara lain pertukaran pengalaman dan informasi dalam bidang hukum konstitusi, pertukaran kunjungan resmi antar pejabat Mahkamah Konstitusi kedua negara, mengadakan konferensi dan seminar bersama antar MK serta pengembangan program-program lainnya.

Penandatangan Perjanjian antar Lembaga Yudikatif  tersebut semakin melengkapi kemitraan strategis kedua negara disegala tingkatan,  sebagaimana telah pula ditandatangani MoU Kerjasama pada tataran Legislatif antara Dewan Perwakilan daerah RI dengan Dewan Federasi Rusia pada tanggal 12 November 2014 di Jakarta.

Selain penandatanganan MoU, Ketua MK RI juga berkesempatan untuk mengunjungi Mesjid Raya Saint Petersburg atau lebih dikenal dengan Mesjid Biru.

Dalam kunjungan tersebut Ketua MK RI menyerahkan sebuah cendramata berupa kaligrafi kepada pengurus mesjid.

Mesjid Biru yang merupakan salah satu mesjid terbesar di Eropa tersebut memiliki keterikatan sejarah dengan Presiden Soekarno sehingga juga turut dikenal dengan Mesjid Soekarno.

Hal tersebut karena Presiden Soekarno turut berperan mengembalikan fungsi tempat ibadah yang sebelumnya sempat dialihfungsikan menjadi sebuah gudang.

Ketua MK RI dan delegasi juga akan mengunjungi Moskow untuk bertemu dengan Duta Besar RI, Djauhari Oratmangun dan melakukan tatap muka dan dialog interaktif dengan para pejabat/staf KBRI Moskow, warga negara Indonesia, mahasiswa dan Indonesianis di Wisma Duta.

Ketua MK RI akan menyampaikan paparan yang bertemakan “Perkembangan Penafsiran Konstitusi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia”. 

Sebagai informasi, MK RI sendiri telah memiliki beberapa kesepakatan kerjasama dengan negara lain antara lain Turki dan Maroko serta dalam waktu dekat dengan Thailand, Italia dan Hungaria.


Indonesia dinilai sebagai negara yang memiliki institusi Mahkamah Konstitusi terbaik di Asia, sementara dalam buku terbitan Harvard Handbook,  Mahkamah Konstitusi RI termasuk lembaga yudisial terbaik dari 10 besar negara di dunia.  

Photo by KBRI Moskow