Istimewa |
PYONGYANG, - Bukan Korea Utara kalau tidak pernah
menciptakan sensasi, kali ini yang menjadi sorotan negeri isolasi tersebut
hingga dunia kembali melirik adalah kejadian di AS.
Sebagaimana informasi yang keluar dari Kantor Berita
Korea Utara, KCNA, mengatakan berdasarkan juru bicara Kemlu negara tersebut
bahwa kejadian yang terjadi di Kota Ferguson, AS adalah bukti pelanggaran hukum
dan Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Amerika Serikat.
“Ini adalah bukti jelas dan gambaran nyata bahwa AS
adalah tundra bagi hak asasi manusia, tempat tindakan diskriminasi ras
dipraktikkan secara terbuka,”ucap Jubir Kemlu yang tidak disebutkan namanya.
Jubir yang tidak disebutkan namanya tersebut
mengatakan bahwa ini sangat ironi besar bagi Amerika serikat menilai negara
lain dengan standar HAM-nya yang salah walaupun AS adalah negara pelanggar HAM
“Ironi terbesar adalah AS mencoba menilai negara lain
dengan standar HAM-nya yang salah walaupun Amerika adalah negara pelanggar HAM,”ucap
sang Jubir.
Apa yang dilakukan Korea Utara ini terkait dengan
situasi tertembaknya seorang kulit hitam, Michael Brown pemuda berusia 18 tahun
oleh petugas polisi, Darren Wilson di Kota Ferguson medio Agustus lalu, akibat
insiden tersebut membuat beberapa tempat di Amerika serikat picu demontrasi
berujung rusuh.
Hal ini bersamaan dengan menolak serta mengecam
resolusi PBB tentang pelanggaran HAM di negaranya dimana Pemerintahan Kim
Jong-Un mengatakan apa yang terjadi di PBB tersebut atas seruan dan kendali
Amerika Serikat untuk memperlakukan negaranya.