Minggu, 23 November 2014

KPK dan PPATK Berikan Ceramah Anti Korupsi di Belanda

DENHAAG, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berkesempatan beraudiensi dengan warga Indonesia yang berada di Belanda.

Sebagaimana informasi yang diterima melalui Penerangan KBRI DenHaag Belanda mengatakan bertempat di Aula Nusantara KBRI Den Haag Kamis, (20/11), delegasi KPK dan PPATK melakukan ceramah dan pertemuan warga Indonesia di Belanda.

Bertindak sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut adalah Komisioner KPK, Bambang Widjojanto, dan Wakil Ketua KPK, Agus Santoso, dengan moderator Minister Counsellor Pensosbud KBRI Den Haag, Bonifatius A. Herindra.

Acara ini sendiri dihadiri oleh lebih dari 125 peserta  termasuk KUAI RI Den Haag, Witjaksono Adji dan staf KBRI Den Haag lainnya, mahasiswa Indonesia di Belanda dan kelompok masyarakat lainnya.

Dalam paparannya, secara gamblang Bambang Widjojanto memaparkan permasalahan korupsi di Indonesia dan upaya serta capaian yang telah dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

 Korupsi tidak hanya masalah legal/hukum, namun juga mencakup sisi lainnya termasuk sosial budaya masyarakat. Karenanya dipelukan upaya bersama untuk memberantas kejahatan ini, yang dikategorikan sebagai “kejahatan luar biasa” (extraordinary crime) dengan efek yang sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa.

Sementara itu, salah satu pimpinan KPK ini menyampaikan capaian positif lembaganya (KPK RI), diantaranya bahwa seluruh kasus korupsi yang ditangani oleh KPK menang di pengadilan, serta penyitaan sebesar 1,178 triliun rupiah lebih yang telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara.

Bambang Widjojanto juga menjelaskan berbagai upaya KPK di bidang kapasitas kelembagaan, penindakan, pencegahan, koordinasi/ supervisi dengan lembaga penegak hukum lainnya dan kerjasama strategis.

Selain itu dalam paparannya selama lebih dari 1 jam juga ditayangkan iklan-iklan kampanye menarik mengenai anti korupsi di Indonesia yang menyasar berbagai kalangan dimulai dari usia belia (anak), pelajar, pelaku bisnis, pembuat kebijakan dan lainnya.

Sedangkan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso memaparkan berbagai upaya dan capaian PPATK dalam memerangi korupsi di Indonesia.

Secara khusus, Agus Santoso menjeleaskan mengenai penanganan kejahatan pencucian uang (money laundering) yang banyak terkait dengan kasus korupsi di Indonesia.

Penerapan UU Pencucian uang mempunyai dampak yang sangat positif dengan memberikan efek jera/ efek kejut yang lebih serta membuka peluang lebih besar bagi pengembalian aset dan kerugian negara.

Pada sesi diskusi/ tanya jawab, peserta pertemuan yang sebagian besar adalah mahasiswa Indonesia di Belanda telah memberikan pertanyaan,masukan dan penajaman upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dari sisi hukum, karakter dan sosial budaya.

Secara khusus, kedua nara sumber mengharapkan agar para mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Belanda dapat pula menjadi pendorong pembentukan budaya anti-korupsi di Indonesia. Penanganan korupsi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam “melawan”korupsi dan tidak melakukan korupsi

Sebagai informasi, delegasi KPK dan PPATK berkunjung ke Belanda untuk menghadiri Konferensi "Indonesia Netherlands Legal Update" di Den Haag, tanggal 20-21 Nopember 2014.





Photo Doc KBRI DenHaag

Kontak admin blog > ervanca@gmail.com