DENHAAG, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama
dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berkesempatan
beraudiensi dengan warga Indonesia yang berada di Belanda.
Sebagaimana informasi yang diterima melalui Penerangan
KBRI DenHaag Belanda mengatakan bertempat di Aula Nusantara KBRI Den Haag Kamis,
(20/11), delegasi KPK dan PPATK melakukan ceramah dan pertemuan warga Indonesia
di Belanda.
Bertindak sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut
adalah Komisioner KPK, Bambang Widjojanto, dan Wakil Ketua KPK, Agus Santoso,
dengan moderator Minister Counsellor Pensosbud KBRI Den Haag, Bonifatius A.
Herindra.
Acara ini sendiri dihadiri oleh lebih dari 125
peserta termasuk KUAI RI Den Haag,
Witjaksono Adji dan staf KBRI Den Haag lainnya, mahasiswa Indonesia di Belanda
dan kelompok masyarakat lainnya.
Dalam paparannya, secara gamblang Bambang Widjojanto
memaparkan permasalahan korupsi di Indonesia dan upaya serta capaian yang telah
dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Korupsi tidak
hanya masalah legal/hukum, namun juga mencakup sisi lainnya termasuk sosial
budaya masyarakat. Karenanya dipelukan upaya bersama untuk memberantas
kejahatan ini, yang dikategorikan sebagai “kejahatan luar biasa” (extraordinary
crime) dengan efek yang sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa.
Sementara itu, salah satu pimpinan KPK ini
menyampaikan capaian positif lembaganya (KPK RI), diantaranya bahwa seluruh
kasus korupsi yang ditangani oleh KPK menang di pengadilan, serta penyitaan
sebesar 1,178 triliun rupiah lebih yang telah dimasukkan ke kas negara dalam
bentuk PNBP dari penanganan perkara.
Bambang Widjojanto juga menjelaskan berbagai upaya KPK
di bidang kapasitas kelembagaan, penindakan, pencegahan, koordinasi/ supervisi
dengan lembaga penegak hukum lainnya dan kerjasama strategis.
Selain itu dalam paparannya selama lebih dari 1 jam
juga ditayangkan iklan-iklan kampanye menarik mengenai anti korupsi di
Indonesia yang menyasar berbagai kalangan dimulai dari usia belia (anak),
pelajar, pelaku bisnis, pembuat kebijakan dan lainnya.
Sedangkan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso memaparkan
berbagai upaya dan capaian PPATK dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Secara khusus, Agus Santoso menjeleaskan mengenai
penanganan kejahatan pencucian uang (money laundering) yang banyak terkait
dengan kasus korupsi di Indonesia.
Penerapan UU Pencucian uang mempunyai dampak yang
sangat positif dengan memberikan efek jera/ efek kejut yang lebih serta membuka
peluang lebih besar bagi pengembalian aset dan kerugian negara.
Pada sesi diskusi/ tanya jawab, peserta pertemuan yang
sebagian besar adalah mahasiswa Indonesia di Belanda telah memberikan
pertanyaan,masukan dan penajaman upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dari
sisi hukum, karakter dan sosial budaya.
Secara khusus, kedua nara sumber mengharapkan agar
para mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Belanda dapat pula menjadi pendorong
pembentukan budaya anti-korupsi di Indonesia. Penanganan korupsi juga
membutuhkan partisipasi masyarakat dalam “melawan”korupsi dan tidak melakukan
korupsi
Sebagai informasi, delegasi KPK dan PPATK berkunjung
ke Belanda untuk menghadiri Konferensi "Indonesia Netherlands Legal
Update" di Den Haag, tanggal 20-21 Nopember 2014.
Photo Doc KBRI DenHaag
Kontak admin blog > ervanca@gmail.com