KUALA LUMPUR, – Kedutaan Besar RI untuk
Malaysia berkedudukan di Kuala Lumpur akan segera pulangkan sekitar 53 warga
negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia terduga akan dikirim
ke Timur Tengah.
Sebagaimana informasi yang diterima melalui Pensosbud
KBRI Kuala Lumpur, 14 orang dari 53 WNI akan dipulangkan ke Indonesia pada hari
ini (29/11) sedangkan sisanya akan dipulangkan secara bertahap mulai minggu
depan.
Empat belas WNI yang akan dipulangkan perdana hari ini
(29/11) ini berasal dari Jawa Barat, Jawa TImur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terungkapnya kasus perdagangan manusia ini berawal
dari informasi pengiriman TKI yang diperoleh KBRI Kuala Lumpur dari perwakilan
RI di Timur Tengah.
Penempatan TKI ke Timur Tengah ini dilakukan secara
non-prosedural dan melalui jalur Kuala Lumpur, Malaysia. Informasi tersebut
kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Tim Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala
Lumpur bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Atas kerja sama tersebut, tersangka pelaku perdagangan
manusia berinisial IM telah ditangkap dan 53 WNI korban perdagangan manusia
yang diduga akan dijual dan disalurkan ke beberapa negara di Timur Tengah dapat
diselamatkan.
Sementara IM saat ini sedang dalam proses penuntutan
berdasarkan hukum Malaysia.
Selama ini tersangka IM yang berkewarganegaraan
Yordania memang diduga menjadi otak sindikat perdagangan manusia.
Dalam menjalankan aksinya, IM ditengarai bekerja sama
dengan oknum di Indonesia untuk mencari calon korban dari Indonesia.
Penangkapan IM diharapkan turut menjadi kunci penting
untuk membongkar jaringan sindikat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di
Tanah Air.
Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno juga
menegaskan komitmen KBRI Kuala Lumpur untuk terus bekerja sama dengan otoritas
Malaysia dalam pemberantasan TPPO yang melibatkan WNI di wilayah akreditasi
Malaysia
Kontak Admin Blog > ervanca@gmail.com