Sabtu, 29 November 2014

KBRI KL Pulangkan 53 WNI Korban Perdagangan Manusia

KUALA LUMPUR, – Kedutaan Besar RI untuk Malaysia berkedudukan di Kuala Lumpur akan segera pulangkan sekitar 53 warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia terduga akan dikirim ke Timur Tengah.

Sebagaimana informasi yang diterima melalui Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, 14 orang dari 53 WNI akan dipulangkan ke Indonesia pada hari ini (29/11) sedangkan sisanya akan dipulangkan secara bertahap mulai minggu depan.

Empat belas WNI yang akan dipulangkan perdana hari ini (29/11) ini berasal dari Jawa Barat, Jawa TImur dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terungkapnya kasus perdagangan manusia ini berawal dari informasi pengiriman TKI yang diperoleh KBRI Kuala Lumpur dari perwakilan RI di Timur Tengah.

Penempatan TKI ke Timur Tengah ini dilakukan secara non-prosedural dan melalui jalur Kuala Lumpur, Malaysia. Informasi tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Tim Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Atas kerja sama tersebut, tersangka pelaku perdagangan manusia berinisial IM telah ditangkap dan 53 WNI korban perdagangan manusia yang diduga akan dijual dan disalurkan ke beberapa negara di Timur Tengah dapat diselamatkan.

Sementara IM saat ini sedang dalam proses penuntutan berdasarkan hukum Malaysia.

Selama ini tersangka IM yang berkewarganegaraan Yordania memang diduga menjadi otak sindikat perdagangan manusia.

Dalam menjalankan aksinya, IM ditengarai bekerja sama dengan oknum di Indonesia untuk mencari calon korban dari Indonesia.

Penangkapan IM diharapkan turut menjadi kunci penting untuk membongkar jaringan sindikat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Tanah Air.

Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno juga menegaskan komitmen KBRI Kuala Lumpur untuk terus bekerja sama dengan otoritas Malaysia dalam pemberantasan TPPO yang melibatkan WNI di wilayah akreditasi Malaysia




Kontak Admin Blog > ervanca@gmail.com